Liputan Jatim Bersatu

Iptu Bowo Angkat Bicara, Tegas Bantah Isu Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Jombang

 

Jombang, LiputanJatimBersatu,com. Polemik dugaan tangkap lepas yang sempat mencuat di tubuh Satresnarkoba Polres Jombang akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Kasat Narkoba, Iptu Bowo. Isu ini sebelumnya menyeret nama institusi kepolisian setelah muncul kabar bahwa seorang terduga pengguna narkoba berinisial DMT, warga Jombang, dikabarkan dipulangkan usai diamankan pada 25 Juli 2025 lalu.

 

Isu yang berkembang di masyarakat tersebut sempat memicu tanda tanya besar, apakah benar ada praktik pelepasan tersangka tanpa proses hukum yang jelas, ataukah hanya kabar simpang siur.

 

Bantahan Tegas dari Iptu Bowo

 

Saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (26/9/2025), Iptu Bowo dengan tegas membantah tudingan adanya praktik tangkap lepas. Ia menyebut informasi yang beredar itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik institusi kepolisian.

 

“Saya tegaskan, isu yang menyebut adanya tangkap lepas itu tidak benar. Semua prosedur penanganan kasus narkoba di Polres Jombang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku. Tidak ada yang namanya main mata apalagi melepas begitu saja orang yang sudah diamankan,” ujar Iptu Bowo.

 

Menurutnya, setiap perkara narkotika yang ditangani polisi selalu melalui mekanisme hukum yang jelas, mulai dari tahap penyelidikan, pengumpulan alat bukti, gelar perkara, hingga keputusan apakah perkara layak naik ke tahap penyidikan atau sebaliknya.

 

“Polisi bekerja berdasarkan fakta dan bukti hukum, bukan berdasarkan opini atau tekanan dari luar. Kalau memang ada bukti yang cukup, tentu akan kami proses sesuai hukum. Kalau tidak cukup bukti, ya ada mekanismenya, bukan berarti dilepaskan seenaknya,” tambahnya.

 

Latar Belakang Isu Dugaan Tangkap Lepas

 

Kabar yang beredar menyebutkan DMT, warga Jombang yang sempat diamankan oleh Unit 2 Satresnarkoba, justru tidak diproses lebih lanjut dan malah dipulangkan. Hal itu kemudian memunculkan dugaan bahwa aparat melakukan praktik “tangkap lepas”, istilah yang sering dipakai untuk menggambarkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dengan melepas terduga pelaku setelah diamankan.

 

Isu ini kemudian dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat, bahkan masuk ke pemberitaan lokal, sehingga memicu tanda tanya dan kecurigaan publik mengenai keseriusan aparat dalam memberantas narkoba.

 

Polres Jombang Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

 

Menanggapi hal tersebut, Iptu Bowo meminta masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang belum terverifikasi kebenarannya. Menurutnya, menyebarkan kabar sepihak justru dapat menimbulkan kesalahpahaman dan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi. Jangan sampai termakan isu yang tidak jelas sumbernya. Kalau ada pihak yang merasa punya data atau bukti terkait dugaan itu, silakan sampaikan melalui mekanisme resmi. Polisi terbuka untuk dikontrol, tapi jangan menyebarkan fitnah,” tegasnya.

 

Ia juga menekankan bahwa perang terhadap narkoba di wilayah Jombang merupakan komitmen bersama. Polres Jombang, kata dia, tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika, baik pemakai maupun pengedar.

 

“Komitmen kami jelas: memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Siapapun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Tidak ada istilah pilih kasih dalam penegakan hukum,” pungkasnya.

 

Publik Masih Menunggu Transparansi

 

Meski sudah ada bantahan resmi, publik masih menunggu transparansi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait kronologi penanganan kasus DMT tersebut. Kejelasan status hukum terduga pengguna narkoba ini dianggap penting untuk menghindari munculnya spekulasi baru.

 

Sementara itu, sejumlah kalangan mendesak agar aparat kepolisian lebih terbuka dalam menyampaikan hasil penanganan perkara narkoba kepada publik. Hal ini dinilai penting agar kepercayaan masyarakat tidak luntur terhadap kinerja penegak hukum.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PAN, Juliana Evawati, yang digelar pada 2 Juni 2026 di RT 06 RW 12, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, menuai pertanyaan dari warga.   Berdasarkan informasi

Fashion

Polres Probolinggo Ungkap Fakta Kasus Pembegalan Nakes di Kraksaan Ternyata Rekayasa

PROBOLINGGO,– Liputanjatimbersatu.com. Kasus dugaan pembegalan yang dilaporkan menimpa seorang tenaga kesehatan (nakes) RSUD Waluyo Jati Kraksaan yang sempat menggemparkan masyarakat Kabupaten Probolinggo akhirnya terungkap.   Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan mendalam, jajaran Polsek Kraksaan bersama Polres Probolinggo Polda Jawa Timur memastikan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan tindak kriminal sebagaimana