Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

9 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Pelecehan Anak di Blega Tersendat, Kanit PPA Pilih Bungkam

 

Bangkalan, liputanJatimBersatu.com – Penanganan kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur di Kecamatan Blega, Bangkalan, memasuki bulan ke-9 tanpa kejelasan hukum. Laporan yang semestinya segera diproses justru mandek di tengah jalan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Laporan Masuk Sejak Akhir Tahun Lalu

 

Menurut penuturan keluarga korban, kasus ini pertama kali dilaporkan ke Polres Bangkalan pada penghujung tahun lalu. Mereka berharap aparat segera bertindak cepat demi memberikan keadilan bagi anak yang menjadi korban. Namun, hingga kini, proses hukum yang diharapkan berjalan transparan justru terkesan jalan di tempat.

 

“Sejak awal kami sudah serahkan semua bukti dan keterangan. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar apakah terlapor sudah ditetapkan tersangka atau tidak. Kami hanya disuruh menunggu,” ujar orang tua korban dengan nada kecewa.

 

Sikap Bungkam Aparat

 

Harapan masyarakat untuk mendapat penjelasan resmi pun pupus ketika awak media mencoba mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Kanit PPA Satreskrim Polres Bangkalan, Ipda Saka, memilih bungkam. Tidak ada keterangan, tidak ada klarifikasi, hanya diam. Sikap ini justru menimbulkan kecurigaan adanya tarik-ulur di internal kepolisian terkait penanganan kasus yang melibatkan anak.

 

“Ironis sekali. Kasus sebesar ini mestinya jadi prioritas. Tapi yang terjadi malah sebaliknya, dibiarkan menggantung,” kata seorang tokoh masyarakat Blega.

 

Trauma Korban Semakin Dalam

 

Aktivis perlindungan anak di Bangkalan memperingatkan bahwa kelambanan aparat bisa membawa dampak serius. Menurut mereka, proses hukum yang berlarut-larut tidak hanya memperpanjang penderitaan korban, tetapi juga menambah beban psikologis.

 

“Korban masih anak-anak. Semakin lama kasus ini digantung, semakin besar trauma yang dia rasakan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan malah membiarkan korban terkatung-katung,” ujar salah seorang pemerhati anak.

 

Publik Mulai Hilang Kepercayaan

 

Tak hanya keluarga korban, masyarakat luas juga mulai mempertanyakan integritas aparat penegak hukum. Pasalnya, ini bukan kali pertama kasus sensitif di Bangkalan mengalami keterlambatan penanganan. Situasi ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kepolisian.

 

“Kalau kasus anak saja bisa tersendat, bagaimana masyarakat bisa yakin hukum ditegakkan dengan adil? Jangan sampai ada kesan hukum bisa dipermainkan,” ucap aktivis lokal lainnya.

 

Menunggu Sikap Tegas Polres Bangkalan

 

Hingga berita ini diturunkan, Polres Bangkalan belum mengeluarkan keterangan resmi terkait alasan kasus ini tak kunjung selesai. Publik kini menunggu sikap tegas dari jajaran kepolisian, apakah benar-benar berkomitmen menuntaskan kasus pelecehan anak ini atau membiarkannya tenggelam dalam senyap.

 

Masyarakat berharap agar Kapolres Bangkalan turun tangan langsung, memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi dan keadilan bisa ditegakkan, terutama bagi korban yang masih di bawah umur.

Redaksi

More To Explore

Fashion

Asa Penjual dan Pengrajin di Balik Redupnya Tren Batu Akik: Tetap Bertahan, Andalkan Kualitas dan Hubungan Baik dengan Pelanggan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Batu Akik “tidak bersinar” seperti dulu lagi. Bukan soal batunya, tapi soal trennya. Redupnya tren Batu Akik memang terlihat beberapa tahun belakangan. Berbeda dengan periode 2014-2015 silam. Di mana demam Batu Akik menular di seluruh wilayah Indonesia. Termasuk di Kota Surabaya   Di ibukota Propinsi Jawa Timur

Fashion

Pererat Silaturahmi Ke Tokoh Ulama, Kapolres Sampang Gelar Baksos Air Bersih di Ponpes Miftahut Thullab dan Salurkan Bantuan ke Warga

Sampang – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan kegiatan silaturahmi Kamtibmas sekaligus bakti sosial (baksos) di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahut Thullab (Ponpes Gedangan), Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Rabu (12/08/2026) pagi.   Kegiatan yang dimulai pukul 09.35 WIB ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kepolisian dan