Liputan Jatim Bersatu

Polsek Tandes Diminta Usut Aksi Pencurian Kabel Telkom di Manukan Madya Surabaya

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Polsek Tandes Polrestabes Surabaya diminta usut dugaan kasus pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia, yang beraksi di Jalan Manukan Madya Surabaya, pada hari Senin Malam (29/09/2025).

 

Dugaan aksi pencurian kabel primer tembaga yang dilakukan secara berkelompok dan diduga melibatkan sejumlah oknum-oknum tertentu harus diungkap hingga ke akar-akarnya agar kondusifitas Kota Surabaya tetap terjaga.

 

Perlu diketahui, dampak dari aksi dugaan pencurian kabel primer tembaga milik PT. Telkom Indonesia, dapat merusak jalan, trotoar, dan menyebabkan keretakan atau kerusakan pada permukaan jalan.

 

Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Tandes AKP Julkifli Sinaga S.I.K., M.H., pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih awal dan berencana koordinasi dengan Telkom.

 

“Baik mas, trimakasih infonya, kami coba komunikasi dengan Telkom untuk membuat laporan sebagai pemilik barang. Dan sambil kami lidik awal,” singkatnya, kepada wartawan ini, Jum’at (03/08/2025).

 

Data diperoleh wartawan ini, dugaan aksi pencurian kabel yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut, dikuatkan dengan adanya bukti 2 rekaman video berdurasi 33 detik dan 7 detik serta sebuah foto koordinat sesuai tempat kejadian.

 

Hingga berita kembali dipublikasikan ke media massa, wartawan ini belum mendapatkan keterangan resminya hasil penyelidikan dari pihak Kepolisian setempat yakni Polsek Tandes.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang