Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang menyeret nama seorang aktivis jukir asal Surabaya berinisial EH bersama rekannya EE, terus menjadi sorotan publik. Kini, penyidik Unit Resmob Polrestabes Surabaya tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan yang diduga menerima gadai salah satu mobil hasil kejahatan tersebut.
EH, yang selama ini dikenal aktif bersuara membela kaum kecil dan sering tampil di media sosial mengkritik kebijakan pemerintah, justru kini berada di posisi berlawanan dengan hukum. Ia diamankan aparat kepolisian setelah sejumlah warga melaporkan kehilangan mobil yang mereka sewakan kepada pelaku dengan alasan untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tidak pernah dikembalikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, EH dan EE menjalankan modus yang tergolong rapi. Keduanya disebut menyewa beberapa unit mobil dari berbagai pemilik di Surabaya dan Sidoarjo dengan alasan akan digunakan untuk kegiatan sosial. Namun, belakangan diketahui mobil-mobil tersebut justru digadaikan kepada pihak ketiga, termasuk kepada seseorang yang disebut-sebut merupakan oknum anggota DPRD di wilayah Pamekasan, Madura.
Salah satu sumber internal kepolisian mengungkapkan, mobil jenis Mitsubishi Xpander warna silver yang disewa oleh EH telah berpindah tangan melalui transaksi gadai tidak resmi. Informasi inilah yang kini sedang ditelusuri oleh penyidik untuk memastikan apakah benar oknum anggota legislatif tersebut mengetahui asal-usul kendaraan yang digadaikan kepadanya.
“Dari hasil penelusuran, ada indikasi kuat mobil itu sempat berada di tangan seseorang yang berstatus pejabat daerah. Namun kami masih mendalami, apakah yang bersangkutan terlibat langsung atau hanya sebagai penerima gadai,” ujar sumber kepolisian yang enggan disebut namanya, Kamis (9/10).
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya, Iptu Herlambang, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sudah mengamankan dua orang pelaku utama. Ia menegaskan bahwa penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini masih kami kembangkan. Untuk dugaan keterlibatan anggota DPRD Pamekasan, kami akan dalami lebih lanjut,” tegasnya kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita dua unit mobil Toyota Innova Reborn, masing-masing keluaran tahun 2022 dan 2023, yang juga diduga merupakan hasil penggelapan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah dokumen perjanjian sewa dan bukti transfer yang diduga digunakan untuk memuluskan aksi pelaku.
Sementara itu, salah satu korban, seorang pengusaha rental mobil asal Surabaya, mengaku mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah akibat ulah EH.
“Awalnya saya percaya karena dia dikenal aktif di kegiatan sosial. Cara bicaranya meyakinkan, bahkan sempat membawa nama komunitas relawan. Tapi setelah waktu sewa habis, dia mulai sulit dihubungi. Akhirnya saya tahu kalau mobil saya sudah digadaikan ke orang lain,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Korban lain menambahkan, EH sempat menjanjikan pengembalian mobil dalam waktu dekat dengan alasan masih digunakan untuk kegiatan amal, namun janji itu tak pernah ditepati.
“Dia selalu bilang mobil dipakai untuk kegiatan bantuan sosial. Saya percaya karena dia sering muncul di media sosial. Tapi ternyata semua hanya alasan,” ujarnya.
Kasus ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan para juru parkir dan aktivis sosial yang mengenal EH. Banyak yang mengaku kecewa dan tidak menyangka bahwa sosok yang selama ini dianggap memperjuangkan kaum kecil justru terlibat dalam tindakan kriminal.
Polisi menjerat EH dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana empat tahun penjara. Namun, penyidik tidak menutup kemungkinan penambahan pasal lain seperti penipuan berlanjut (Pasal 378 KUHP) apabila ditemukan unsur manipulasi dalam proses penyewaan kendaraan tersebut. Selain itu, aparat juga tengah menelusuri jaringan penerima gadai yang diduga mengetahui bahwa kendaraan tersebut bukan milik pelaku.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional tanpa pandang bulu.
“Siapapun yang terlibat, baik dari kalangan masyarakat biasa maupun pejabat, akan kami tindak sesuai hukum. Kami akan usut sampai tuntas,” tegas Iptu Herlambang di Mapolrestabes Surabaya.
Kasus ini kini menjadi perbincangan luas di media sosial. Banyak netizen yang menyoroti paradoks antara citra pelaku sebagai aktivis moral dengan perbuatannya yang bertentangan dengan hukum. Sebagian bahkan menilai bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam urusan kepercayaan, terutama dalam transaksi berbasis kepercayaan pribadi.
Dengan berkembangnya penyidikan dan munculnya dugaan keterlibatan unsur pejabat daerah, publik kini menunggu langkah lanjutan kepolisian untuk mengungkap seluruh aktor di balik praktik penggelapan mobil berkedok kegiatan sosial ini.
Anugrah

