Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Dengan ini menyampaikan hak jawab atas sejumlah pemberitaan di berbagai media online yang menyebut nama dan inisial saya, terkait dugaan kasus sewa kendaraan bermotor dan ancaman terhadap wartawan.
Melalui hak jawab ini, saya ingin meluruskan beberapa hal yang menurut saya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya:
1. Terkait sewa mobil — Saya memang pernah menyewa kendaraan dari saudara SN, namun tidak pernah ada niat untuk tidak bayar sewa kendaraan tersebut. Proses sewa masih dalam tahap penyelesaian secara kekeluargaan.
2. Soal gadai motor — Motor yang disebut dalam pemberitaan bukan milik pribadi saya, dan statusnya masih dalam penyecilan internal untuk memastikan kepemilikan sebenarnya.
3. Terkait ancaman kepada wartawan — Saya menegaskan tidak pernah bermaksud mengancam atau menakut-nakuti pihak media manapun. Saya hanya menyampaikan keberatan terhadap pemberitaan yang menurut saya tidak berimbang dan cenderung mencemarkan nama baik.
4. Saya menghormati kerja jurnalis dan kebebasan pers, namun saya juga berhak memperoleh perlindungan hukum atas nama baik dan reputasi saya.
Melalui hak jawab ini saya berharap media yang telah mempublikasikan berita tersebut dapat menayangkan klarifikasi ini secara proporsional dan berimbang, sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk menjaga prinsip jurnalisme yang adil dan akurat.
Demikian hak jawab ini saya sampaikan agar publik mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut.
Saya pribadi meminta maaf kepada redaksi media liputanJatimBersatu,com. Atas kesalahan paham ini.
Surabaya, 09/10/2025
Hormat saya,
ABDOLLAH
(Manajer Kafe)

