Surabaya, LiputanJatimBersatu.com —
Aksi pencurian kabel jaringan telekomunikasi kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, dan diduga kuat dilakukan oleh sekelompok orang yang terorganisir.
Warga menuding bahwa aksi tersebut dikoordinir oleh seorang pria bernama A, dengan pelaksana lapangan bernama GA, yang disebut-sebut menjadi eksekutor utama di lokasi kejadian.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, aksi pencurian itu berlangsung pada malam hari dan dilakukan secara rapi. Kabel yang menjadi sasaran diketahui merupakan kabel primer milik jaringan telekomunikasi, yang terpasang di fasilitas umum di kawasan pemukiman warga.
“Mereka datang seolah punya pekerjaan resmi, tapi setelah kami perhatikan ternyata kabel ditarik dan dipotong. Tidak ada surat tugas, tidak ada koordinasi dengan pihak RT maupun RW,” ujar F, salah satu warga setempat yang menjadi saksi kejadian, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025).
Diduga Aksi Terencana dan Terstruktur
Beberapa warga menyebut aksi itu bukan dilakukan secara spontan. Mereka mencurigai adanya peran A sebagai koordinator lapangan yang mengatur teknis, mengarahkan pekerja, dan membagi hasil dari kabel curian tersebut. Sementara AG disebut sebagai orang yang melakukan penarikan kabel primer secara langsung.
“Kami sudah sering lihat aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi, terutama malam hari. Ada beberapa orang yang datang membawa alat, lalu menggulung kabel yang seharusnya masih aktif. Dari keterangan warga lain, katanya dikomandoi A,” ungkap seorang tokoh masyarakat Pacar Kembang yang enggan disebut namanya.
Kerugian dan Dampak ke Warga
Akibat aksi pencurian kabel ini, beberapa rumah warga mengalami gangguan jaringan telepon dan internet, bahkan sejumlah fasilitas umum seperti CCTV lingkungan dan lampu penerangan jalan ikut terganggu. Warga menilai tindakan ini sangat merugikan, baik secara materiil maupun dari sisi keamanan lingkungan.
Selain itu, kabel yang dicuri diduga bernilai puluhan juta rupiah. Kabel primer jenis tembaga dengan panjang mencapai belasan meter tersebut diketahui milik salah satu penyedia layanan telekomunikasi nasional.
“Ini bukan sekadar pencurian biasa, karena kabel itu bagian dari infrastruktur publik. Kalau benar ada yang mengatur di baliknya, berarti sudah masuk kategori kejahatan terorganisir,” tambah F.
Warga Desak Penegakan Hukum
Mengetahui kejadian ini, warga setempat telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Polsek Tambaksari. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang disebut-sebut sudah berulang kali beraksi di wilayah tersebut.
“Kami sudah sampaikan ke pihak berwajib. Kalau tidak segera ditindak, dikhawatirkan akan terulang lagi di tempat lain,” ujar seorang pengurus RW setempat.
Selain warga, beberapa aktivis masyarakat juga meminta Dinas Komunikasi dan pihak penyedia jaringan agar turun langsung ke lapangan untuk memeriksa kerusakan dan memastikan tidak ada oknum internal yang terlibat.
Belum Ada Keterangan Resmi dari Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Tambaksari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan A maupun identitas pelaku lain. Sementara itu, tim dari penyedia jaringan telekomunikasi disebut tengah melakukan pendataan dan perbaikan jaringan di titik-titik yang terdampak.
Warga berharap pihak berwenang dapat menindak tegas pelaku dan mengusut tuntas jaringan pencurian kabel yang sudah meresahkan masyarakat.
Catatan Redaksi:
Redaksi LiputanJatimBersatu.com masih berupaya mengonfirmasi kebenaran identitas terduga pelaku yang disebut warga.
Berita ini akan diperbarui segera setelah ada pernyataan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait.
Anugrah