Liputan Jatim Bersatu

Kepercayaan A, Diduga Terlibat Pencurian Kabel Telkom: SK Akui Berada di Lokasi untuk Benahi Paving

Surabaya,LiputanJatimBersatu.com —Dugaan keterlibatan salah satu orang kepercayaan A berinisial SK dalam kasus pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di kawasan Pacar Kembang, Surabaya, semakin menguat. Peristiwa yang terjadi pada Senin malam (14/10/2025) itu kini menjadi sorotan publik dan memunculkan tanda tanya besar terkait legalitas aktivitas yang dilakukan para pelaku di lapangan.

 

Menurut kesaksian warga, beberapa orang terlihat tengah menggali tanah di tepi jalan menggunakan alat berat. Saat ditanya, para pekerja tersebut mengaku telah mengantongi izin dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.

 

“Katanya sudah izin polisi, makanya kami tidak berani ganggu. Tapi setelah tahu itu kabel Telkom, kami heran kok bisa sampai diambil,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10/2025).

 

Belakangan terungkap, salah satu dari kelompok pekerja itu disebut-sebut merupakan orang kepercayaan A, yang diduga menjadi pengendali lapangan dalam sejumlah proyek serupa di Surabaya. Nama A sendiri sebelumnya pernah disebut dalam beberapa laporan terkait aktivitas sejenis yang menimbulkan keresahan warga.

 

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, SK membenarkan dirinya berada di lokasi saat kejadian.

 

“Itu aku ikut untuk pembenahan paving aja. Begitu tahu ada media, aku langsung kabur,” ujar SK saat dikonfirmasi terpisah.

 

Sementara itu, Ketua Fart Respon Indonesia Counter (FRIC) Jawa Timur, Imam Arifin, mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan pencurian aset negara tersebut. Ia menilai, tindakan yang mengatasnamakan izin institusi negara harus diusut secara transparan.

 

“Kami minta Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya segera bertindak. Jangan biarkan ada pihak yang menggunakan nama institusi untuk membenarkan tindakan melawan hukum. Ini menyangkut aset negara yang nilainya tidak sedikit,” tegas Imam Arifin.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait klaim izin yang disebut para pelaku. Sementara, Angga maupun orang kepercayaannya belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan tanggapan.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian serius masyarakat Surabaya. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di wilayah lain.

 

 

@ Anugrah

More To Explore

Fashion

Polres Tulungagung Ungkap Fakta Baru Kasus Dugaan Peredaran Pupuk Tidak Terdaftar

TULUNGAGUNG – Liputanjatimbersatu.com. Satreskrim Polres Tulungagung Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan peredaran pupuk tidak terdaftar dan/atau tidak berlabel dengan tersangka PRW (51), warga Kec. Karangrejo Kab. Tulungagung   Kasat Reskrim Polres Tulungagung Iptu Andi Wiranata Tamba mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan berbagai fakta baru

Fashion

Yadnya Kasada 2026, Kapolres Probolinggo Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Suku Tengger

PROBOLINGGO – Liputanjatimbersatu.com.  Dalam rangkaian peringatan Hari Raya Yadnya Kasada 2026, masyarakat Suku Tengger menggelar Malam Resepsi Yadnya Kasada di Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Minggu (31/5/2026).   Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Probolinggo, Forkopimka Sukapura, tokoh adat, tokoh agama, serta