Surabaya, LiputanJatimBersatu.com —
Sikap bungkam Polrestabes Surabaya terkait dugaan lepasnya seorang Kepala Desa asal wilayah Benangkah dari proses hukum menuai sorotan tajam publik. Kasus ini disebut-sebut melibatkan oknum kades yang sempat diamankan, namun belakangan dikabarkan tidak diproses lebih lanjut tanpa penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun menyebut, Kades tersebut sebelumnya diamankan dan dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam pengelapan mobil pelanggaran hukum yang bersifat pidana. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait status hukumnya. Sementara itu, sejumlah warga Benangkah mengaku heran karena sosok yang diamankan Polrestabes Surabaya justru tampak kembali beraktivitas seperti biasa di desanya.
“Kalau memang tidak bersalah, seharusnya disampaikan secara terbuka. Tapi kalau ada proses hukum yang berhenti di tengah jalan, publik berhak tahu alasannya,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya, Kamis (23/10/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan penjelasan terkait isu bebasnya AF dari jeratan hukum.
Publik kini menanti langkah tegas Polrestabes Surabaya dalam memberikan klarifikasi atas dugaan lepasnya Kades Benangkah tersebut. Keterbukaan informasi dianggap penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.