Liputan Jatim Bersatu

Ketua FRIC Provinsi Jambi Kepada Kajati Jambi ” FRIC Siap Dukung Kajati Jambi Bersih-Bersih dari Para Koruptor “

Jambi. – LiputanJatimBersatu,com.

Setelah beralihnya tongkat Komando Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi kepada Sugeng Hariadi, SH, MH, menggantikan Dr. Hermon Dekristo, SH, MH

 

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center Provinsi Jambi Dody Candra meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi bersih-bersih sesuai amanat Presiden Republik Indonesia

 

Ketua FRIC Jambi menilai beberapa kasus yang viral di Jambi banyak proyek mandek sampai saat ini , maka diminta kepada Yang Terhormat Kajati Jambi melakukan investigasi

 

Seperti proyek Stadion di Jaluko, Islamic Center sempat polemik beberapa waktu lalu , Stadion Tanjabbar tidak sesuai RAB semua menelan anggaran yang fantastis miliaran

rupiah , kasus laporan di Dinas Pendidikan , Diana Kesehatan dan pertambangan ilegal , dan banyak lainnya yang terindikasi merugikan negara . Dan juga mohon di croschek APBD Provinsi Jambi yang akhir tahun masih blm diserap diduga sekitar 2 Triliun (26/10)

 

Maka diharapkan dengan Kajati Jambi yang baru Sugeng Hariadi SH MH Bersih bersih dijambi dari para Koruptor ” tegas Dody

More To Explore

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada

Fashion

Diduga Dipersulit, Keluarga Pasien Pertanyakan Transparansi RSIA Puri Bunda Madura dalam Pemberian Rekam Medis

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – RSIA Puri Bunda Pamekasan Madura menuai sorotan setelah keluarga seorang pasien mengaku kesulitan memperoleh salinan rekam medis, meski seluruh persyaratan yang diminta pihak rumah sakit disebut telah dipenuhi. Situasi ini memicu pertanyaan serius mengenai transparansi pelayanan serta komitmen rumah sakit dalam memenuhi hak-hak pasien. Persoalan semakin mengemuka