BANYUWANGI, LIPUTANJATIMBERSATU.COM – Dalam upaya memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap hoaks, potensi konflik sosial, dan peredaran narkoba. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat dan pembinaan Ketua RT/RW se-Kecamatan Genteng, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Genteng, Jumat (7/11/2025) malam.
Dihadapan 168 Ketua RT se-Kecamatan Genteng, Kapolresta Rama menekankan bahwa tiga isu tersebut merupakan ancaman utama stabilitas wilayah yang perlu diantisipasi sejak dini melalui sinergi antara masyarakat dan aparat keamanan.
“RT dan RW punya peran vital. Informasi pertama selalu datang dari lapangan. Kalau Satkamling hidup, hoaks bisa diluruskan, konflik bisa dicegah, dan peredaran narkoba bisa ditekan,”
— ujar Kombes Rama Samtama Putra dalam arahannya.
Kapolresta Rama menjelaskan bahwa Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) merupakan bentuk paling dasar dari sistem keamanan masyarakat berbasis partisipasi warga. Ia menilai, kebangkitan Satkamling akan menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dan menekan potensi gangguan keamanan di tingkat bawah.
“Satkamling bukan hanya pos jaga, tapi simbol gotong royong dan kepedulian sosial. Dari situ, keamanan akan tumbuh alami karena dijaga bersama,” tegasnya.
Menurutnya, keaktifan RT/RW menjadi mata dan telinga utama dalam mendeteksi gejala sosial, isu provokatif, serta penyebaran berita palsu (hoaks) yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kapolresta meminta setiap Ketua RT/RW untuk memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa, agar setiap persoalan bisa ditangani cepat sebelum meluas.
Selain Kapolresta Banyuwangi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kasat Binmas Kompol Toni Irawan, S.H., M.H., Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto, S.Sos., Camat Genteng Satrio, S.Sos., serta KBO Narkoba Iptu Gatot S.
Para pejabat tersebut secara bergantian memberikan pembekalan dan materi pembinaan kepada para Ketua RT/RW terkait:
Penangkalan hoaks dan ujaran kebencian di media sosial,
Antisipasi potensi konflik sosial di tingkat lingkungan, dan
Kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kini mulai menyasar hingga pelosok desa.
Mereka menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam deteksi dini serta pelaporan cepat bila terjadi indikasi gangguan kamtibmas. Materi disampaikan dengan pendekatan interaktif agar para Ketua RT/RW memahami situasi lapangan dan mampu mengambil langkah tepat di wilayahnya masing-masing.
Sesi Jumat Curhat berlangsung terbuka dan komunikatif. Para Ketua RT dan RW menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi di lingkungan, mulai dari aturan pembangunan rumah kos, pohon rawan tumbang, pengaturan parkir, hingga penguatan sistem keamanan lingkungan (Siskamling).
Kapolresta Rama merespons satu per satu masukan yang disampaikan, dan menegaskan bahwa setiap keluhan atau permasalahan warga akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, baik dengan pihak kecamatan maupun dinas teknis di Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kita akan berkoordinasi dengan semua pihak agar setiap persoalan warga bisa diselesaikan cepat, tuntas, dan tepat,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengapresiasi komitmen para Ketua RT dan RW yang siap kembali menghidupkan semangat gotong royong dalam menjaga keamanan wilayah.
“Kita ingin Banyuwangi tetap aman, guyub, dan bebas dari narkoba. Kuncinya ada pada sinergi warga, aparat, dan pemerintah daerah,”
— tegas Kapolresta Rama.
Ia juga menekankan pentingnya menanamkan nilai kewaspadaan sosial kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh arus informasi negatif maupun penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, ketahanan sosial masyarakat menjadi benteng utama dalam menjaga keutuhan dan kedamaian Banyuwangi.
Melalui kegiatan Jumat Curhat di Kecamatan Genteng ini, Polresta Banyuwangi menunjukkan komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengar langsung persoalan warga, serta membangun kolaborasi nyata demi terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan produktif.
Dengan pendekatan partisipatif seperti ini, harapan untuk mewujudkan “Banyuwangi Aman, Guyub, dan Bebas Narkoba” bukan sekadar slogan, tetapi menjadi gerakan sosial yang lahir dari kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

