Liputan Jatim Bersatu

Polres Ponorogo Amankan Pasutri Diduga Jual Senpi Rakitan

 

PONOROGO – Tim Resmob Satreskrim Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal.

 

Sepasang suami istri berinisial GY (45) dan MWW (41), warga Plalangan, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, berhasil diamankan petugas bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan beserta 13 butir amunisi aktif.

 

Wakapolres Ponorogo Kompol Ari Bayuaji dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Senin (10/11/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli senjata api.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan MWW saat hendak menaiki bus di Terminal Seloaji Ponorogo.

 

“Dari hasil pemeriksaan, MWW mengaku akan menjual senjata api rakitan milik suami sirinya (GY) yang saat itu berada di Depok, Jawa Barat,” kata Kompol Ari.

 

Dari penangkapan MWW, Polisi kemudian langsung bergerak ke Depok dan berhasil mengamankan GY.

 

Lebih lanjut, Kompol Ari mengungkapkan bahwa senjata api beserta 13 butir amunisi tersebut dibeli pelaku dari seorang warga Ngawi dengan harga Rp. 35 juta.

 

Awalnya, pasangan tersebut mengaku hanya ingin memiliki senjata api tersebut.

 

Namun, dari hasil pendalaman, senjata api itu rencananya akan dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

 

“Kami masih terus mendalami motif dan jaringan yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal ini,” tambahnya.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.

 

“Ancaman hukuman dalam pasal tersebut sangat berat, yakni pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sementara hingga 20 tahun,” tutup Kompol Ari.

More To Explore

Fashion

Hadiri Rakernas KSPI 2026, Wakapolri Tegaskan Sinergi Polri dan Buruh untuk Lindungi Hak Pekerja

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Tahun 2026 yang mengusung tema “Pemerintah Bersih, Buruh Sejahtera” di The Acacia Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Komitmen Polri dalam melindungi hak-hak pekerja

Fashion

Polres Bungo Gelar Sunatan Massal Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Muara Bungo, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Bungo menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa sunatan massal yang dilaksanakan di Klinik Bhayangkara Polres Bungo, Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kepedulian Polri kepada