Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ditipu Pengurusan Dokumen Umroh, PT Gema Ijabah Sejahtera Laporkan PT. FTW Dilaporkan Polisi

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Owner PT. Gema Ijabah Sejahtera, Abdul Hamid Jazuli bersama Tim Kuasa Rizal pada hari Senin 17 November 2025 pagi mendatangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang berlokasi du Jalan Kalianget No. 01 Surabaya.

 

Kedatangan pria berusia 39 tahun tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengirim surat Laporan Pengaduan Masyarakat tentang dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT. Fahriyah Trevel dan Wisata milik H. Hasan yang berkantor di Jalan Gatotan No.42 Surabaya.

 

Abdul Hamid Jazuli mengadukan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terkait penipuan pembayaran pengurusan dokumen jamaah Umroh hingga merugikan perusahaan PT. Gema Ijabah Sejahtera hingga Rp.500 juta rupiah.

 

Menurut Abdul Hamid Jazuli, awal mula kejadian pada hari Minggu tanggal 08 Agustus 2025 lalu. PT. Fahriyah Travel dan Wisata milik H. Hasan mendatangi rumahnya untuk kerja sama dibawah tangan pengurusan 22 jamaah Umroh.

 

Saat itu, dengan berbagai alasan, H. Hadan selaku pemilik PT. Fahriyah Travel dan Wisata mengajak kerja sama pengurusan dokumen jamaah Umroh sambil memberikan uang muka sebesar Rp.70 juta rupiah.

 

“Waktu itu, H. Hasan menyanggupi uang muka sebesar Rp.200 juta rupiah dengan cara di cicil,” kata Abdul Hamid Jazuli kepada wartawan.

 

Setelah cicilan sudah genap Rp.200 juta, pihak-nya langsung memproses semua dokumen, baik dari pengurusan Visa, Pasport, Boking Hotel di Madina dan Mekah serta boking tiket pesawat untuk pemberangkatan pada tanggal 18 Oktober 2025 hingga habis uang sebesar Rp. 700 juta rupiah.

 

“Namun ketika ditagih untuk sisa pembayaran, PT. Fahriyah Travel dan Wisata tidak kunjung membayar, ” Hanya janji-janji”. Sehingga, pihak kami tidak bisa memberangkatkan para jamaah dan membatalkan sepihak bokingan tiket pesawat dan hotel di Mekah dan Madinah,” terangnya.

 

Dari kejadian dugaan penipuan ini, PT. Gema Ijabah Sejahtera mengalami kerugian hingga Rp.500 juta rupiah.

 

“Rp.500 juta rupiah itu kerugian uang perusahaan kami, belum lagi kerugian transportasi pengurusan dokumen. ” Kami ada bukti pengurusan dokumen hingga uang muka boking hotel di Mekah dan Madina serta boking tiket pesawat,” jelasnya.

 

“Maka dari itu, dengan banyaknya kerugian yang dialami PT. Gema Ijabah Sejahtera akibat kejadian ini, kami melaporkan pengaduan masyarakat ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. “Semoga segera ditindak lanjuti oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya”,” harapnya.

More To Explore

Fashion

Gelar Green Policing di Pantai Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bersihkan Lingkungan dan Bagikan Sembako

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mempererat kepedulian sosial melalui aksi Green Policing di kawasan Pantai Kenjeran, Jumat (23/10/2026). Selain menggelar kerja bakti pembersihan pesisir, jajaran kepolisian juga menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga setempat. Aksi lingkungan ini dipimpin langsung oleh Kapolres

Fashion

FRIC Jatim Bersuara Keras! Dugaan Tangkap Lepas di Peneleh Harus Dijelaskan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com — Informasi mengenai dugaan tangkap lepas terhadap seseorang berinisial atau bernama M Sama A di kawasan Peneleh, Surabaya, menjadi perhatian Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur. Organisasi wartawan tersebut meminta Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi dugaan pengamanan pada 9 Oktober 2026 dan kabar