Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Pelanggaran Pemasangan Tiang WiFi di Kedung Manggu Menguat, Izin Hingga Aspek Teknis Disorot Warga

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Dugaan pelanggaran dalam proyek pemasangan tiang WiFi kembali mengemuka di kawasan Kedung Manggu, Surabaya. Warga setempat menuding pemasangan tiang fiber optik dilakukan tanpa prosedur perizinan yang transparan serta mengabaikan standar keselamatan lingkungan.

 

Sejumlah warga mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari pihak pelaksana proyek. Bahkan, koordinasi dengan RT/RW setempat pun disebut tidak pernah dilakukan.

 

“Tiba-tiba tiang sudah berdiri di pinggir jalan. Tidak ada pemberitahuan, tidak ada musyawarah. Kami khawatir ini berbahaya karena posisinya terlalu dekat dengan badan jalan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Warga mempertanyakan legalitas proyek tersebut, mulai dari dugaan ketiadaan izin di tingkat kelurahan dan kecamatan, hingga belum jelasnya rekomendasi dari instansi teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

 

Tak hanya soal administrasi, dugaan pelanggaran teknis juga menjadi sorotan. Beberapa tiang diduga dipasang tanpa standar keselamatan yang memadai, tidak dilengkapi rambu pengaman, serta berpotensi merusak fasilitas umum seperti saluran drainase dan trotoar.

 

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di sejumlah titik pemasangan. Identitas perusahaan pelaksana, nomor izin, hingga keterangan teknis yang seharusnya menjadi standar transparansi proyek infrastruktur tidak ditemukan di lokasi.

 

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, secara tegas mendesak Wali Kota Surabaya untuk segera turun tangan.

 

“Kami meminta Wali Kota Surabaya segera mengambil tindakan tegas terhadap para vendor yang diduga belum mengantongi izin dalam pemasangan tiang WiFi ini. Jangan sampai keselamatan warga dikorbankan,” tegas Imam Arifin.

 

Warga juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya dan instansi terkait segera melakukan inspeksi lapangan serta audit menyeluruh terhadap perizinan proyek tersebut, serta menghentikan sementara aktivitas pemasangan hingga seluruh prosedur dinyatakan sesuai aturan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyedia jasa pemasangan tiang WiFi maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi.

 

H. Julianto

 

 

More To Explore

Fashion

Polri Kerahkan 403 Personel untuk Edukasi dan Pencegahan Karhutla di Sejumlah Wilayah

Jakarta — Liputanjatimbersatu.com. Polri mengerahkan sebanyak 403 personel sebagai Satgas Edukasi untuk mendukung upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dalam rangka memperkuat langkah pencegahan karhutla melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat.   Pelaksanaan

Fashion

Jelang Muktamar NU ke -35, Korlantas Polri Perkuat Pengamanan Lalu Lintas di Jombang

JOMBANG – Liputanjatimbersatu.com. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur memperkuat pengamanan arus lalu lintas di Kabupaten Jombang Jawa Timur, menjelang pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026.   Langkah strategis ini diambil guna mengantisipasi lonjakan