Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Propam Polri Luncurkan Terobosan Digital: Masyarakat Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi Melalui “Pengaduan Cepat”

Mataram, NTB – Dalam upaya memperbaiki kualitas kinerja serta meningkatkan transparansi pelayanan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri meluncurkan terobosan digital yang memungkinkan masyarakat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran oknum anggota Polri dengan lebih mudah dan cepat.

 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menjelaskan bahwa inovasi ini hadir melalui fitur berbasis digital bernama “Pengaduan Cepat Propam Polri”, yang dapat diakses oleh masyarakat tanpa harus datang ke kantor polisi.

 

Masyarakat cukup memindai QR Code yang telah disebar pada platform resmi Propam Polri, atau mengakses langsung situs layanan pengaduan melalui: yanduan.propam.polri.go.id

 

Di halaman tersebut, pelapor dapat mengisi formulir pengaduan secara online dan mengunggah bukti pendukung jika diperlukan.

 

“Selain melalui QR Code, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan pelanggaran lewat website resmi tersebut. Semuanya bisa dilakukan secara online,” tegas Kombes Kholid.

 

Menurutnya, hadirnya layanan digital ini diharapkan mampu menjadi solusi efektif untuk mencegah dan menekan berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

“Dengan metode ini, tindak lanjut aduan dapat dipantau lebih jelas dan transparan. Terobosan ini merupakan bentuk komitmen Polri meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Kombes Kholid juga mengajak masyarakat NTB untuk memanfaatkan fasilitas digital tersebut secara bijak sebagai bagian dari perbaikan institusi Polri menuju pelayanan yang semakin profesional dan presisi.

 

 

Reporter: Narator Bid Humas

Foto: Dok. Humas Polda NTB

 

Demikian dirilis Bid Humas Polda NTB untuk dipublikasikan melalui media. Terkait narasi dan/atau angle berita disesuaikan dengan kebijakan redaksi masing-masing media.

 

 

Mataram, November 2025

Kabid Humas,

More To Explore

Fashion

Polri Siap Berikan Pelayanan agar Penyampaian Aspirasi Berjalan Damai, Tertib dan Kondusif

Jakarta — Liputanjatimbersatu.com. Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi, agar menggunakan hak menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.   Polri menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat

Fashion

Polri Gelar Senam Trauma Healing untuk Bangkitkan Semangat Pengungsi Pascagempa

Manggarai – Liputanjatimbersatu.com. Personel Satgas SAR Korps Brimob Polri BKO Polda NTT kembali melaksanakan kegiatan trauma healing bagi warga terdampak gempa bumi di Posko Pengungsian Barangkolong, Desa Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.   Kegiatan yang dikemas melalui senam pagi bersama tersebut dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026), pukul