Liputan Jatim Bersatu

Kecermatan Babinsa Amankan 90 Ribu Narkoba Jenis Ekstasi

Wujud kepedulian dan kecermatan sebagai Prajurit TNI Babinsa, a.n. Sertu Eko Wahyudi Anggota Koramil 411-11/Terbanggi Besar yang melihat langsung adanya kecelakaan lalu lintas 1 unit mobil jenis SUV warna hitam di ruas Jalan Trans Tol Sumatra KM 136 di jalan Tol Sumatra jalur B Terbanggi – Bakahuni KM 136, Lampung, Kamis (20/11/2025) berhasil mengamankan puluhan Ribu Narkoba jenis ekstasi

 

Hal ini bermula saat Babinsa Sertu Eko Wahyudi Anggota melihat langsung adanya kecelakaan tersebut. Kemudian juga beberapa menit kemudian melintas Serda Juntak Anggota Kumrem 043/Gatam dan langsung membantu, sehingga keduanya memutuskan untuk memeriksa kondisi kendaraan yang ditinggalkan oleh pengemudinya.

 

Saat memeriksa kendaraan tersebut, kedua prajurit ini melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan dan menemukan 6 tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah. Karena bentuknya mencurigakan, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar langsung melaporkan kepada Danramil 11/TB dilanjutkan kepada Dandim 0411/KM.

 

Komandan Kodim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan,S.H,M.I.P. didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri menanggapi langsung laporan tersebut dan langsung mengecek lokasi dan mengecek isi tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut, yang diduga barang-barang Narkoba jenis ekstasi.

 

Melihat banyaknya jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar 90.000 ribu butir ekstasi, maka Dandim 0411/KM langsung berkoordinasi dengan aparatur Kepolisian RI.

 

Kemudian Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan, S.H.,M.I.P. didampingi Pasi Intel Kapten Inf Zainuri, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak menyerahkan penemuan tersebut kepada Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuniuntuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan berikutnya.

 

#tniprima

#tnirakyat

#indonesiamaju

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21