BANYUWANGI, LIPUTANJATIMBESATU.COM – Upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas terus dilakukan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi melalui pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025. Pada sore hari, petugas kembali menggelar razia balap liar di kawasan Jalan Lingkar Barat, Desa Labanasem, Kecamatan Kabat, Banyuwangi—sebuah lokasi yang kerap dijadikan titik berkumpulnya remaja untuk melakukan maupun menyaksikan aksi balap liar.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polresta Banyuwangi, Kompol Elang Prasetyo, S.I.Kom., M.H. Dalam arahannya kepada anggota, Kompol Elang menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus utama meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih tertib hukum dan menjauhi pelanggaran lalu lintas.
“Baik, teman-teman. Pada sore hari ini kita melaksanakan Operasi Zebra Semeru yang berlangsung dari tanggal 17 sampai 30 November 2025. Operasi ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat terhadap hukum, sesuai dengan pesan Pak Kakor Lantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho,” ujar Kompol Elang saat memimpin razia di lokasi.
Ia menambahkan bahwa target utama operasi ini adalah menindak aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan lain. Meski demikian, pendekatan humanis tetap dikedepankan melalui pembinaan, terutama bagi remaja yang kedapatan berada di lokasi rawan balap liar.
“Kita berikan teguran, dan harapannya adik-adik yang kedapatan di sini akan kita panggil orang tuanya dan gurunya. Tujuannya agar mereka juga mengetahui bahwa kegiatan seperti balap liar setelah jam sekolah ataupun di luar jam sekolah adalah tindakan yang membahayakan dan tidak dibenarkan,” lanjutnya.
Beberapa remaja yang terjaring razia tampak diberikan pembinaan langsung di tempat. Salah seorang remaja mengakui kesalahannya dan menyampaikan terima kasih karena mendapat teguran sedini mungkin.
“Terima kasih Pak Polisi atas himbauannya agar kami tidak mengulangi balap liar lagi dan tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” ucapnya dengan penuh penyesalan.
Kompol Elang pun memberikan pesan tegas namun tetap bersifat mendidik kepada para remaja tersebut.
“Kenapa hari ini? Karena hari ini kalian masih bisa diberi teguran. Besok, masih mau mengulangi lagi atau tidak? Hari ini Pak Polisi tegur dulu. Besok dan seterusnya, Pak Polisi berharap tidak menjumpai kalian lagi. Silakan pulang, hati-hati, dan sampaikan salam untuk orang tua,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Lalulintas (Wakasat Lantas) Polresta Banyuwangi, AKP Ridho Rinaldo Harahap, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyoroti keberadaan para remaja yang nongkrong di tepi jalan tanpa tujuan jelas. Menurutnya, aktivitas tersebut sangat berbahaya bagi pengendara lain.
“Kami dapati teman-teman semua, adik-adik, nongkrong di pinggir jalan seperti ini jelas membahayakan pengendara lain. Betul atau tidak?” tegas AKP Ridho, yang langsung disambut jawaban serentak para remaja, “Betul.”
Ia menambahkan bahwa seluruh remaja yang berada di lokasi telah didata secara lengkap.
“Niat kami baik, adik-adik. Kami menimbau demi keselamatan kalian. Semua sudah kami data. Tujuannya apa? Agar jika kejadian seperti ini terulang lagi, kita punya dasar untuk mengambil tindakan, termasuk memanggil orang tua dan pihak sekolah,” ujarnya.
Operasi Zebra Semeru 2025 di Banyuwangi terus digencarkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta kegiatan ilegal seperti balap liar yang sering melibatkan remaja. Satlantas Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan humanis bagi seluruh pengguna jalan.
Dengan intensitas pengawasan yang meningkat, diharapkan budaya tertib berlalu lintas dapat tumbuh lebih kuat di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan.