Liputan Jatim Bersatu

Sikap Bungkam Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak: FRIC Menilai Kasi Humas Tak Berfungsi Dengan baik

Surabaya, LiputanJatimBersatu, com. Sikap bungkam Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, saat dikonfirmasi awak media mendapat sorotan serius dari komunitas wartawan di Surabaya. Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur angkat bicara.

 

Ketua FRIC DPW Jawa Timur, Imam Arifin atau yang akrab disapa Imam Anugrah, menilai sikap diam pejabat Humas kepolisian tersebut mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

 

“Fungsi Humas adalah menjaga dan membangun citra institusi melalui komunikasi dua arah dengan publik. Seharusnya setiap konfirmasi dari media ditanggapi, bukan diabaikan,” tegas Imam, Minggu 23/11/2025.

 

Ia menyayangkan sikap yang dinilai bertolak belakang dengan pernyataan pimpinan Polri yang kerap menyebut media sebagai mitra strategis kepolisian.

 

“Pimpinan Polri selalu menyampaikan bahwa media adalah mitra. Tapi faktanya, ketika dikonfirmasi, justru bungkam. Ini mitra atau alergi terhadap media?” ujarnya.

 

Imam menegaskan bahwa konfirmasi yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari standar jurnalistik untuk menghadirkan berita yang berimbang dan objektif.

 

“Konfirmasi itu bukan untuk menyerang, tapi untuk meluruskan. Agar publik mendapatkan informasi yang benar dan seimbang,” katanya.

 

Ia juga mempertanyakan pemahaman Iptu Suroto terhadap tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kehumasan di tubuh Polri.

 

“Humas adalah garda terdepan dalam menjaga marwah institusi dan menjelaskan kinerja kepolisian ke publik. Jika hanya diam, itu mencerminkan sikap tidak profesional, tidak transparan, dan jauh dari prinsip pelayanan publik,” tambahnya.

 

Imam berharap ke depan jajaran Humas Polri tidak lagi bersikap tertutup terhadap media.

 

“Jangan alergi terhadap pers. Media adalah pilar keempat demokrasi, dilindungi undang-undang, dan selama ini justru membantu menjaga citra Polri di mata masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Direktur

 

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21