Liputan Jatim Bersatu

Korban Pencurian Uang di Jok Motor Keluhkan Kinerja Polres Sampang: Penanganan Dinilai Lamban dan Tidak Transparan

 

Sampang, LiputanJatimBersatu,com. Seorang warga korban pencurian uang di dalam jok sepeda motor di Jalan Raya Komis, Desa Komis, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, meluapkan kekecewaannya terhadap kinerja Polres Sampang yang dinilai lamban dan minim transparansi dalam menangani laporan yang telah ia sampaikan sejak 18 September 2025.

 

Korban mengungkapkan, peristiwa pencurian occurred saat dirinya memarkir sepeda motor di pinggir jalan. Sejumlah uang tunai sekitar 50 juta rupiah yang disimpan di dalam jok motor raib dijarah pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.

 

“Uang itu saya simpan karena mau dipakai untuk keperluan penting. Tapi saat saya mampir di sekitar Jalan Komis, uang di dalam jok sudah hilang. Saya langsung melapor hari itu juga,” ungkap korban kepada awak media.

 

Laporan Masuk, Progress Nol?

 

Korban mengaku telah membuat laporan resmi (dumas) ke Polres Sampang dengan harapan kasus tersebut segera ditindaklanjuti. Namun, berjalannya waktu justru menunjukkan minimnya perkembangan yang signifikan.

 

“Saksi memang sudah dipanggil, tapi saya sebagai korban tidak pernah diberi kejelasan. Saya hanya disuruh menunggu tanpa kepastian,” keluhnya.

 

Ia menilai aparat terkesan pasif dan tidak memiliki sense of urgency dalam menangani kasus yang merugikan masyarakat kecil.

 

Warga Resah: Kepercayaan Terhadap Polisi Mulai Terkikis

 

Lambannya penanganan kasus ini memicu keresahan warga sekitar. Mereka menyebut aksi pencurian di wilayah Kedungdung sudah sering terjadi, namun jarang terdengar adanya pengungkapan kasus secara terbuka.

 

“Kalau kasus seperti ini dibiarkan, pelaku akan merasa aman. Yang rugi tetap masyarakat,” ujar salah satu warga.

 

Mereka menilai, pembiaran kasus-kasus “kecil” dapat memicu maraknya tindak kriminal yang lebih besar di kemudian hari.

 

Korban Desak Transparansi dan Profesionalisme

 

Korban secara tegas mendesak Polres Sampang agar tidak hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan informasi perkembangan penyelidikan secara terbuka kepada pelapor.

 

“Saya tidak minta lebih. Minimal beri tahu sudah sejauh mana kasus saya. Jangan sampai laporan masyarakat hanya formalitas lalu menguap,” tegasnya.

 

Polisi Masih Bungkam

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Sampang ( Satreskrim Polres Sampang) IPTU Nur Fajri Alim belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh media masih belum mendapatkan respons dari pihak berwenang.

 

Publik kini menanti langkah nyata dari Polres Sampang untuk membuktikan komitmennya dalam melindungi masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional dan berkeadilan.

 

Redaksi