Jakarta — LiputanJatimBersatu,com. Kepolisian membenarkan adanya laporan terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan artis berinisial IR. Laporan tersebut resmi diterima pada Sabtu, 22 November 2025, dan mulai ditangani pada awal pekan ini oleh jajaran Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa laporan baru tersebut masuk ke Renim Subdit Renakta pada Senin (24/11/25).
“LP baru diterima Renim Subdit Renakta kemarin Senin (24/11/25),” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto, Selasa (25/11/25).
Menurut Budi, hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan terhadap terlapor maupun saksi. Tahapan penyelidikan masih berada pada fase awal setelah laporan resmi dicatat oleh pihak kepolisian.
“Belum ada rencana pemanggilan. Masih dalam tahap telaah laporan terlebih dahulu,” ujarnya.
Kombes Pol. Budi turut menerangkan bahwa pelapor datang sambil membawa sejumlah bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan perzinahan tersebut. Namun, seluruh bukti itu belum masuk dalam proses analisis penyelidik, lantaran belum diserahkan secara resmi.
“Belum diserahkan ke penyidik, hanya diperlihatkan saat membuat laporan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa untuk menindaklanjuti kasus ini, penyelidik perlu terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan bukti, memastikan unsur pidana, dan melakukan gelar awal sesuai prosedur.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih menunggu pelapor menyerahkan bukti secara resmi untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, artis IR belum memberikan pernyataan publik terkait laporan yang menyeret namanya.
Kasus ini mendapat perhatian luas mengingat nama IR dikenal publik sebagai salah satu figur hiburan tanah air. Aparat kepolisian mengimbau agar masyarakat menunggu hasil penyelidikan resmi serta tidak berspekulasi, mengingat proses hukum masih berjalan pada tahap awal. ( Eko Andhika)