Liputan Jatim Bersatu

Polda Metro Jaya Gelar Audiensi Tertutup dengan Keluarga Diplomatik Muda Arya Daru Pangayunan, Penyidik Siap Putarkan 20 Rekaman CCTV Asli

Jakarta — LiputanJatimBersatu,com. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar audiensi resmi dengan istri dan keluarga diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39), pada Rabu (26/11/2025) siang. Pertemuan yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB itu digelar sebagai respons atas permintaan keluarga untuk mendapatkan penjelasan langsung dan lengkap terkait perkembangan serta hasil penyelidikan kematian Arya.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya agenda audiensi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan memberikan paparan komprehensif terkait rangkaian penyelidikan yang sudah dilakukan penyidik sejak awal kasus mencuat.

“Iya benar untuk audiensi jam 13:00 WIB. (Yang diundang) sementara keluarga dan orang tua yaitu istri dan ayah korban,” ujar Budi dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).

 

Undangan audiensi ditujukan kepada istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, serta ayahnya, Subaryono. Sementara dari pihak keluarga, kuasa hukum korban, Dwi Librianto, mengonfirmasi bahwa keluarga siap hadir, meski kondisi kesehatan istri Arya masih menjadi pertimbangan. “Benar,” singkat Dwi saat dikonfirmasi.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen penuh terhadap transparansi dalam penanganan kasus ini. Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyampaikan bahwa penyidik siap menunjukkan seluruh alat bukti yang telah dikumpulkan, termasuk rekaman asli dari 20 kamera CCTV yang merekam jejak terakhir Arya Daru Pangayunan.

 

“Penyelidik siap menunjukkan seluruh alat bukti yang ditemukan oleh penyelidik di depan keluarga. Tidak ada yang ditutup-tutupi, tidak ada framing barang bukti,” kata Reonald pada Kamis (2/10/2025).

 

Reonald mengatakan audiensi ini merupakan lanjutan dari komunikasi intensif antara penyidik dengan keluarga untuk menyinkronkan jadwal. Ia menegaskan bahwa penyidik ingin memastikan seluruh penjelasan tersampaikan secara langsung dan menyeluruh.

 

“Kalau memang dari pihak keluarga minta diputarkan, akan diputarkan oleh penyelidik di depan keluarga. Semuanya akan dijelaskan secara gamblang, tanpa ada yang disembunyikan,” imbuhnya.

 

Dalam keterangannya, Reonald kembali menegaskan bahwa penyelidikan kasus kematian ADP sejak awal diawasi langsung oleh empat lembaga negara, yakni Kompolnas, Komnas HAM, Kemenko Polhukam, serta Kementerian Luar Negeri. Pengawasan multipihak ini dilakukan untuk memastikan objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas proses penyelidikan.

 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 24 saksi, termasuk dua individu berinisial V dan D yang diketahui merupakan orang terakhir yang bersama Arya. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa sopir taksi yang mengantarkan Arya pada malam sebelum ia ditemukan meninggal.

 

“Termasuk sopir taksi dengan salah satu brand di Jakarta dan nomor taksi yang sudah disebutkan Pak Direktur saat rilis. Itu semua sudah diambil keterangannya oleh penyelidik,” jelas Reonald.

 

Keluarga Arya Daru Pangayunan disebut sangat menantikan penjelasan langsung dari penyidik. Keluarga berharap melalui audiensi ini mereka dapat memperoleh gambaran lengkap, mulai dari hasil analisis rekaman CCTV, keterangan saksi, hingga penjelasan teknis terkait penyebab dan kronologi kematian Arya.

 

Hingga berita ini diturunkan, audiensi masih berlangsung secara tertutup di lingkungan Polda Metro Jaya.

 

Pertemuan hari ini menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini berkembang, baik di tengah keluarga maupun publik, terkait misteri di balik wafatnya diplomat muda yang dikenal berprestasi itu. ( Eko Andhika)