Liputan Jatim Bersatu

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang – LiputanJatimBersatu,com. Tim Opsnal Unit Resmob Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan para pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor roda tiga (Viar) yang meresahkan masyarakat dan viral belakangan ini. Sabtu (29/11/2025).

 

Dua pelaku utama yang ditangkap yakni Delu (38) sebagai eksekutor dan Kecot (39) nama samaran, sebagai penjual hasil curian. Selain itu, tiga orang lain turut diamankan karena berperan sebagai pembeli dan perantara barang curian.

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP.B/84/XI/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota. Aksi pencurian terjadi di depan Ruko Permata Niaga, Taman Royal, Kota Tangerang pada Rabu (26/11/2025).

 

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Awaludin Kanur, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan setelah tim menganalisa rekaman CCTV dan melakukan pelacakan identitas pelaku.

 

“Begitu identitas pelaku terdeteksi, tim langsung bergerak cepat. Dalam beberapa jam, pelaku berhasil kami amankan di sebuah warnet di wilayah Tanah Tinggi,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Dari interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut ke wilayah Pakuhaji Kabupaten Tangerang dengan bantuan rekannya.

 

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya, yaitu Ardi sebagai pembeli motor curian, Marsan sebagai perantara, Hendri sebagai pemilik bengkel tempat menyimpan motor curian

 

Barang bukti yang diamankan:

– 1 unit motor Viar merah B-4943-KYD (hasil curian);

– 2 unit motor Viar lain tanpa identitas lengkap (diduga hasil curian);

– Uang sisa penjualan Rp435.000,-;

– Celana jeans pelaku.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim.

 

“Ini bentuk keseriusan kami dalam memberantas pelaku kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Pengungkapan ini juga sejalan dengan upaya mendukung Operasi Sikat Jaya 2025,” tegas Kapolres.

 

Kapolres Kombes Pol Jauhari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan di ruang publik, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110.

 

Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dalam perkara pencurian dengan pemberatan sesuai pasal 363 KUHP dan kasus masih terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya.

 

Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan terus melakukan patroli, operasi kepolisian, dan penindakan tegas terhadap semua pelaku kejahatan yang meresahkan.

More To Explore

Fashion

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Bondowoso Salurkan Tandon Air 5 Ribu Liter untuk Warga Klabang Tegal Ampel

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menggelar bakti sosial dengan menyalurkan tandon air berkapasitas 5 ribu liter kepada masyarakat Dusun Sumber Biru RT 16 RW 07, Desa Klabang, Kecamatan Tegal ampel. Wilayah tersebut selama ini

Fashion

Atasi Krisis Air Saat Kemarau, Kapolres Bondowoso Bangun Sumur Bor di Masjid Nurul Hasan Sekar Putih

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Kapolres Bondowoso AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menyerahkan bantuan pengeboran sumur bor di Masjid Nurul Hasan RT 22 RW 06, Kelurahan Sekar Putih, Kecamatan Bondowoso, Jumat (19/06/2026). Bantuan tersebut disambut antusias oleh takmir masjid dan warga sekitar. Pasalnya, setiap musim kemarau Masjid Nurul Hasan