Liputan Jatim Bersatu

Polisi Amankan Pelaku Dugaan Curanmor di Babakan Manggung

Seorang pria berinisial RR warga Desa Sukakarya Kecamatan Tarogong Kidul berhasil diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kampung Babakan Manggung, Desa Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 18.40 WIB.

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Pelaku di pergoki oleh korban, Dian, saat hendak membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban yang terparkir di halaman belakang rumah. Korban sebelumnya melihat pelaku berjalan mencurigakan ketika ia pulang dari rumah adiknya yang berdekatan dengan lokasi kejadian.

 

Saat korban hendak menggunakan motornya, ia mendapati lubang kunci kendaraan sudah rusak. Tidak lama kemudian, pelaku kembali menghampiri motor tersebut sambil membawa dua buah kunci astag, hingga akhirnya langsung di amankan oleh warga yang sedang berada di sekitar lokasi.

 

Petugas yang sedang melakukan Patroli tidak jauh dari lokasi segera mengamankan Pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan dua kunci palsu yang digunakan untuk melakukan aksinya.

 

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, SH, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rangkaian tindakan kepolisian.

“Pelaku berhasil di amankan berkat kesigapan warga yang segera melaporkan kejadian tersebut. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat merespons saat melihat aksi mencurigakan.” Ujarnya, Sabtu (29/11/2025)

 

“Pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan, dan saat ini proses penyidikan terus kami dalami karena pelaku merupakan seorang residivis pada kasus yang sama,” katanya.

 

Polsek Tarogong Kidul menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat.

 

Bandung 29 Nopember 2025

 

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Digempur Habis! 41 Kasus Narkoba Dibongkar Sebulan, 55 Tersangka Disikat Satresnarkoba Tanjung Perak

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Peredaran narkoba di Surabaya kembali diguncang. Sepanjang Januari 2026, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak membongkar 41 kasus dalam tempo hanya 30 hari. Sebanyak 55 orang ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari pengedar, kurir, hingga bandar yang diduga menjadi penggerak utama jaringan.   Angka ini bukan sekadar capaian penindakan, tetapi

Fashion

Peredaran Narkoba di Tambaksari, Polisi Amankan 109 Gram Sabu dan 2.000 Pil LL

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Upaya tanpa kompromi dilakukan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memutus mata rantai narkoba yang menyasar lingkungan permukiman padat penduduk. Kali ini, pengungkapan terjadi di kawasan Tambaksari Surabaya, pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB.   Dari operasi tersebut, dua pemuda asal Tambaksari berinisial M.S berusia (21