Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Metro Memberikan Penghargaan Kepada 56 Personil Serta kepala 4 Warga Sipil

Depok – LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 56 personel Polres Metro Depok serta 4 warga sipil yang dinilai berjasa dalam membantu pengungkapan sejumlah kasus menonjol di wilayah hukum Polres Metro Depok.

 

Kegiatan pemberian penghargaan berlangsung pada apel pagi di Lapangan Apel Polres Metro Depok, dan turut disaksikan oleh Wakapolres Metro Depok AKBP Akmal, S.H., S.I.K., M.Si., serta para Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Depok.

 

Pengungkapan Kasus Berhasil, Bentuk Dedikasi Anggota dan Warga

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota maupun warga yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Beberapa keberhasilan yang menjadi dasar pemberian penghargaan antara lain:

• Personel Polsek Bojonggede yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria yang ditemukan dengan kondisi terlilit kawat di wilayah Kampung Panjang, Bojonggede.

• Personel Polsek Bojongsari yang berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu seberat 1,292 kg, serta dukungan langsung dari empat warga sipil yang turut membantu proses penyelidikan hingga kasus dapat terungkap.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Metro Depok menegaskan pentingnya kerja keras, soliditas, dan sinergi antara polisi dan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel dan masyarakat yang telah berkontribusi besar dalam menjaga keamanan di Kota Depok. Saya berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi yang lain untuk terus bekerja secara profesional, tulus, dan ikhlas,” ujarnya.

 

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh makna, ditutup dengan sesi foto bersama serta ucapan selamat dari jajaran pimpinan kepada para penerima penghargaan.

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian