Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak*

 

 

 

Jakarta, 27 Januari 2025 – Penyidik Kortastipidkor Polri terus menggali dugaan korupsi terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Kasus yang melibatkan proyek Dinas Perumahan dan Gedung Pemda Provinsi DKI Jakarta pada tahun anggaran 2015 ini diduga melibatkan suap kepada penyelenggara negara, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 649,89 miliar. Penyidik kini mengembangkan penyidikan setelah menemukan dua alat bukti baru yang memperkuat dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

 

Kepala Kortastipidkor, IJP Cahyono Wibowo, SH., MH, menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dengan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, serta pengamanan sejumlah aset terkait kasus ini. “Kami terus mengusut tuntas perkara ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi,” ujar Cahyono.

 

Selain itu, terkait dengan gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh terdakwa RHI, Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah mengeluarkan putusan pada 17 Januari 2025 yang menolak gugatan tersebut. Hakim tunggal dalam sidang tersebut memutuskan bahwa gugatan RHI tidak dapat diterima atau NO (Niet Ontvankelijke Verklaard) karena mengandung cacat formil. Hal ini menjadi sorotan, karena sebelumnya ada dua gugatan pra-peradilan yang diajukan oleh tersangka di pengadilan yang sama, meskipun Kortastipidkor berkedudukan di wilayah hukum Jakarta Selatan.

 

Penyidik menyampaikan bahwa keputusan ini sangat penting untuk mencegah preseden yang bisa mempersulit proses hukum di masa mendatang. “Kami memastikan bahwa kasus ini akan terus berlanjut sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambah Cahyono.

 

Penyidik Kortastipidkor Polri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan penegakan hukum yang bersih dan akuntabel dalam setiap tahap penyidikan.

 

Fitria

More To Explore

Fashion

Dugaan Sabung Ayam di Panggereman Tunggalpager Disorot, Sumber Sebut Ramai Sabtu-Minggu dan Pindah Lokasi

MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan aktivitas sabung ayam di kawasan Panggereman, Desa Tunggalpager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan. Informasi yang diterima media menyebutkan, aktivitas sabung ayam tersebut diduga ramai pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu. Bahkan, sumber menyebut lokasi kegiatan diduga berpindah pada hari berikutnya ke tempat lain yang

Fashion

Sempat Dibubarkan, Dugaan Sabung Ayam di Karang Wungu, Mojokerto Kembali Disorot, Humas Polres Belum Beri Keterangan

MOJOKERTO, LiputanJatimBersatu.com.  Dugaan aktivitas sabung ayam kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Mojokerto, tepatnya di kawasan Karang Wungu, Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Informasi yang diterima awak media menyebutkan, lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas sabung ayam tersebut sebelumnya sempat ditutup atau dibubarkan oleh aparat. Namun,