Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Keberadaan bangunan liar di kawasan Tambak Wedi Tengah 5, Kecamatan Kenjeran, Surabaya terus menjadi sorotan publik. Berbulan-bulan warga melayangkan keluhan dan permintaan penertiban, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas maupun penjelasan resmi dari Camat Kenjeran. Sikap bungkam tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Warga menilai sikap kecamatan terkesan pilih kasih, mengingat kawasan Tambak Wedi Baru 12 sebelumnya telah ditertibkan, sementara bangunan liar di Tambak Wedi Tengah 5 justru dibiarkan berdiri tanpa proses yang jelas.
Bangunan liar yang berdiri di atas lahan yang diduga tidak sesuai peruntukan ini dinilai mengganggu ketertiban umum, akses jalan lingkungan, hingga memicu kekhawatiran terhadap potensi persoalan sosial di kemudian hari. Aktivitas pembangunan yang terus berlanjut membuat warga mempertanyakan pengawasan dan ketegasan pihak kecamatan.
“Kami sudah capek melapor. Bangunan itu jelas-jelas tidak sesuai, tapi tidak ada langkah nyata dari kecamatan. Camat juga tidak pernah memberikan klarifikasi. Kami hanya ingin lingkungan ini tertib seperti dulu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga tidak mengantongi IMB maupun izin resmi lainnya. Masyarakat heran mengapa pembangunan bisa terus berjalan tanpa hambatan, seolah terdapat pembiaran dari pihak terkait.
Keresahan warga kian meluas, terutama bagi mereka yang tinggal berdekatan dengan lokasi bangunan. Kekhawatiran muncul bahwa jika dibiarkan, kondisi tersebut dapat memicu sengketa lahan, kerawanan sosial, hingga konflik antarwarga.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada Camat Kenjeran masih belum mendapatkan respons. Sikap diam tersebut menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat mengenai alasan tidak adanya tindakan nyata dari pemerintah kecamatan.
Warga berharap Pemerintah Kota Surabaya turun tangan untuk mengevaluasi persoalan ini, sekaligus memastikan bahwa seluruh pembangunan di wilayah Kenjeran tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang melanggar aturan, ya harus ditertibkan. Jangan sampai warga kecil seperti kami yang dirugikan,” tegas warga lainnya.
Desakan untuk dilakukan penertiban semakin menguat. Warga bahkan menyatakan siap mengajukan laporan resmi ke tingkat kota jika kecamatan tetap tidak mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan liar di Tambak Wedi Tengah 5.
Redaksi

