Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Bantah Isu Tangkap Lepas: “Kami Bekerja Sesuai Prosedur”

Pasuruan, LiputanJatimBersatu.com. Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan praktik tangkap lepas di Satresnarkoba Polres Pasuruan, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto, S.H., M.H. memberikan klarifikasi resmi pada Jumat (13/12/2025).

 

Iptu Yoyok menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap saat dikonfirmasi, termasuk mengenai prosedur yang dijalankan jajarannya dalam menangani dua orang yang sebelumnya diamankan.

 

“Saya sudah jelaskan bahwa tidak ada permintaan uang apa pun, baik di Satresnarkoba Polres Pasuruan maupun di BNNK Pasuruan. Setelah kami lakukan gelar perkara, dua orang yang kami amankan, yakni Kadi dan Hendro, terbukti hanya sebagai pengguna. Karena itu, kami lakukan asesmen di BNNK Pasuruan untuk proses rehabilitasi,” tegas Iptu Yoyok.

 

Barang Bukti & Penetapan Status Pengguna

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penetapan status keduanya sebagai pengguna didasarkan pada barang bukti yang hanya berupa alat hisap, hasil tes urine yang positif, serta tidak ditemukannya keterlibatan keduanya dalam jaringan peredaran narkoba.

 

“Kami bekerja sesuai prosedur dan mengacu pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA). Jika seseorang hanya sebatas pengguna, maka wajib direhabilitasi setelah melalui asesmen di BNNK,” ujarnya.

 

Tantang Pembuktian Dugaan Permintaan Uang

 

Menanggapi kabar adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum, Iptu Yoyok secara terbuka meminta pihak yang mengonfirmasi untuk menghadirkan keluarga Kadi dan Hendro agar menunjukkan bukti siapa yang meminta dan menerima uang tersebut.

 

“Kami selalu transparan. Jika memang ada anggota yang bermain-main, pasti kami tindak tegas. Namun saya yakin anggota saya memiliki integritas, jiwa merah putih, dan menjalankan tugas sesuai koridor,” tegasnya lagi.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mungkin memaksakan pengguna menjadi pengedar, begitu pula sebaliknya. Seluruh proses, kata dia, dilakukan berdasarkan fakta hukum dan ketentuan yang berlaku.

 

“Yang pasti, saya jamin tidak ada transaksi apa pun, baik di kesatuan saya maupun di kesatuan mana pun di Polres Pasuruan,” tutup Iptu Yoyok.

More To Explore

Fashion

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Kapolres Sampang Salurkan 120.000 Liter Bantuan Air Bersih ke Ponpes Al-Mubarok Lanbulan Tambelangan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Kapolres Sampang Polda Jatim, AKBP Anang Hardiyanto, S.IK., melaksanakan kegiatan bhakti sosial dengan membagikan bantuan 120.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan. Penyaluran bantuan air bersih kali ini dipusatkan di Pondok Pesantren Al-Mubarok Lanbulan, Desa Barorasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang. Kedatangan rombongan Kapolres Sampang bersama PJU

Fashion

Peringati Hari Santri 2026, Polsek Pujer Salurkan 400 Al-Qur’an ke 20 TPQ dan Musala

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com-Memperingati Hari Santri Nasional 2026, Polsek Pujer Polres Bondowoso menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan keagamaan melalui penyaluran 400 Al-Qur’an ke 20 lokasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) dan musala di Kabupaten Bondowoso, Kamis (22/10/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Pujer IPTU Hendri Maulana, S.H., M.H., bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap para