Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Ketua FRIC DPW Kalteng Eman Supriyadi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba di Polres Kapuas

Kapuas (Kalteng), – LiputanJatimBersatu,com. Kadang terasa miris hati kita melihat dan mendengar peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang semakin merajalela. Semakin banyak pemusnahan barang bukti narkoba, masih tetap saja barang haram ini beredar di tengah-tengah masyarakat. Hal ini terungkap saat media ini berbincang dengan Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Kalteng, yang menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Polres Kapuas, Kamis (18/12/2025) pagi.

 

“Saya miris sekali mendengar di mana-mana narkoba jenis sabu-sabu masih bebas beredar walaupun terus ada penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” jelas Eman Supriyadi yang juga Koordinator Bidang Pemberantasan Narkoba di Forum Bela Negara (FBN) Kalteng.

 

Lanjut Eman, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kapuas dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, sekaligus sebagai wujud pelaksanaan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.”

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kapuas yang diwakili Asisten III Setda Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas yang diwakili Kasi Pidum, perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Kapuas, Kabag Ops Polres Kapuas, Kasatresnarkoba Polres Kapuas, perwakilan P4GN Kabupaten Kapuas, Duta Genre Kabupaten Kapuas, serta personel Satresnarkoba Polres Kapuas.

 

Selanjutnya, Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., menyampaikan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Januari hingga Desember 2025.

 

“Sepanjang tahun 2025, Polres Kapuas berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.107 gram atau sekitar 1,1 kilogram,” ujar Kapolres.

 

Ia menambahkan, jika dinilai secara ekonomis, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp2,214 miliar. Pemusnahan ini diharapkan dapat menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Kembali ke Eman Supriyadi, dia menyampaikan rasa prihatin dan mengajak semua pihak untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan generasi yang bersih dari pengaruh narkoba.

 

(Setniriati)

More To Explore

Fashion

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sidoarjo, Sita 1.820 Tabung dan Tetapkan Dua Tersangka

SIDOARJO, LiputanJatimBersatu.com– Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi melalui pemindahan isi tabung secara ilegal di Desa Kendal Pecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (22/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menyita sebanyak 1.820 tabung LPG berbagai ukuran dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasubdit

Fashion

Kapolresta Sumenep Salurkan Bansos kepada Warga yang Membutuhkan melalui Program Polisi Peduli Pengangguran

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., memberikan bantuan sosial berupa gerobak kepada seorang ibu penjual kacang, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga