Liputan Jatim Bersatu

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Penjual Motor Hasil Begal Gangster di Bulak Surabaya. 

TANJUNG PERAK – LiputanJatimBersatu,com. Kasus begal yang dilakukan sekelompok remaja yang diketahui gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya, terus diselidiki Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu lagi tersangka diamankan yaitu FFM Alias AD, 20, warga Surabaya, ditangkap Unit Jatanras bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.

 

Tersangka ini yang menjual sepeda motor curian ke seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

 

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan, tersangka AD ini yang menjual sepeda motor curian milik korban. Tidak hanya itu, ia juga yang menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya.

 

“Tersangka ini menjual motor yang dirampas di Jalan Bulak dan menyimpan sajam yang digunakan saat kejadian,” katanya.

 

Polisi menangkap tersangka yang saat itu berada di rumahnya. Tersangka ini saat kejadian ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi tersebut. Setelah itu, ia membawa motor cutian dan menjualnya ke seseorang. Kemudian uang hasil penjualan dibagi.

 

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui jika ia juga menyimpan sajam milik kelompok gangster ini. Polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah dari basecamp mereka.

 

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” tuturnya.

More To Explore

Fashion

Dihujat, Dicaci, Bahkan Tak Jarang Difitnah, Aipda Sigit “Hellboy” Tetap Berdiri di Garda Depan: “Biarkan Kami Dihantam, Asal Rakyat Tetap Aman”

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Di tengah derasnya gelombang kritik yang menerpa institusi Polri, muncul satu suara lantang dari lapangan yang memilih menjawab segala cibiran dengan kerja nyata. Sosok itu adalah Aipda Sigit Dwi Susanto alias “Hellboy”, Katim Opsnal Unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Di saat sebagian orang sibuk

Fashion

Polres Malang Amankan Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro

MALANG – Polres Malang Polda Jatim mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.   Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Malang Polda Jatim.