Liputan Jatim Bersatu

Tambang Ilegal Probolinggo Merusak Lingkungan dan masyarakat umum 

 

 

 

Probolinggo-LiputanJatimBersatu,com, Tambang ilegal yang marak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Probolinggo telah menimbulkan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tambang ilegal telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk perusakan hutan, polusi air, dan tanah longsor.

 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyatakan bahwa tambang ilegal merupakan kejahatan serius yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup.

 

Menurut Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, penindakan tegas harus dilakukan kepada pelaku tambang ilegal, termasuk penindakan pidana berlapis seperti pencucian uang.

 

Pengamat lingkungan, Prof. Dr. Sudarsono Soerjosoemarno, mengatakan bahwa tambang ilegal merupakan salah satu ancaman serius bagi kelestarian lingkungan di Indonesia.

 

“Tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Prof. Sudarsono.

 

Bupati GAPKM (Gerakan Aktivis Pelayan Kesejahteraan Masyarakat) Kabupaten Probolinggo, Mustofa Sukron, SH, MH. Pemerintah seharusnya lebih berupaya untuk mengatasi masalah tambang ilegal dengan melakukan inspeksi mendadak atau operasi penertiban dan penindakan terhadap pelaku tambang ilegal dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk aparat kepolisian maupun TNI serta masyarakat.

 

“Perlu adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, kepolisian, TNI, masyarakat, media dan lembaga untuk mengatasi masalah tambang ilegal, karena ini merupakan tanggung jawab semua,” kata Mustofa Sukron, SH, MH.

 

Romli (direktur)

More To Explore

Fashion

Dugaan Adanya Nominal dalam Penanganan Perkara Narkotika Jadi Sorotan, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bungkam

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan perkara narkotika oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang disebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 itu memunculkan berbagai pertanyaan setelah beredar informasi mengenai proses penangkapan, status pihak yang diamankan, hingga dugaan adanya nominal uang sebesar Rp65 juta yang dikaitkan dengan penanganan kasus

Fashion

Sambut Hari Bhayangkara ke – 80, Polres Jember Berbagi Paket Sembako untuk Ojol

Jember, LiputanJatimBersatu.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Polres Jember Polda Jatim menggelar berbagai kegiatan sosial kemanusiaan. Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Jember berbagi paket sembako kepada komunitas ojek online (Ojol), Kamis (18/6/2026). Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan ada 100