Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Pelecehan Seksual di RS Al-Irsyad Surabaya, Ramai di Perbincangkan

SURABAYA – LiputanJatimBersatu,com. Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum tenaga kesehatan di RS Al-Irsyad Surabaya, Jalan K.H.M Mansur No. 210–214, menjadi sorotan publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kasus tersebut diduga melibatkan tenaga kesehatan berinisial I dengan seorang pasien berinisial A.

 

Manajemen RS Al-Irsyad Surabaya membenarkan adanya laporan dugaan tersebut. Hal itu disampaikan oleh Dr. Syarwani, Marketing Customer Care RS Al-Irsyad Surabaya yang mewakili Kasihumas rumah sakit, saat dikonfirmasi awak media.

 

Menurut Dr. Syarwani, peristiwa bermula ketika pasien A menjalani tindakan operasi pada Rabu (10/12/2025), dengan lokasi operasi berada di area tubuh yang dekat dengan bagian vital. Pasien kemudian kembali ke rumah sakit pada Senin (15/12/2025) untuk menjalani kontrol pascaoperasi.

 

“Pada saat kontrol, tenaga kesehatan yang bersangkutan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap luka pascaoperasi yang mengalami infeksi dan terdapat nanah. Lokasi luka memang berada dekat area vital pasien,” jelas Dr. Syarwani, Selasa (23/12/2025).

 

Ia menambahkan, dalam proses tindakan medis tersebut diduga terjadi sentuhan yang kemudian dipersepsikan sebagai pelecehan seksual oleh pasien.

 

“Karena posisi luka berada di dekat area vital, kemungkinan sentuhan tersebut terjadi tanpa unsur kesengajaan. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

 

Meski begitu, pihak rumah sakit memastikan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian dan kini tengah dalam proses penyelidikan serta penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Sebagai langkah awal, manajemen RS Al-Irsyad Surabaya juga telah melakukan pemeriksaan internal dan memutuskan untuk menonaktifkan sementara tenaga kesehatan berinisial I selama proses hukum berlangsung.

 

Kasus dugaan pelecehan ini menuai perhatian serius dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai peristiwa tersebut berpotensi mencoreng kepercayaan publik terhadap institusi pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien.

 

Selain menyangkut individu, kasus ini juga dinilai mencerminkan pentingnya pengawasan internal yang ketat serta penerapan etika profesi tenaga medis secara konsisten. Dampaknya, citra dan kredibilitas institusi layanan kesehatan turut dipertaruhkan.

 

Beberapa warga mengaku merasa khawatir dan mendorong pihak rumah sakit agar bersikap transparan serta bertanggung jawab.

 

“Rumah sakit harus menjamin rasa aman pasien. Jika tidak ditangani secara tegas dan terbuka, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujar salah satu tokoh masyarakat Surabaya.

 

Publik kini menanti langkah konkret dan transparan dari pihak kepolisian serta manajemen rumah sakit guna memastikan keadilan bagi korban, sekaligus mencegah agar dugaan kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang

More To Explore

Fashion

Relokasi PKL Gersikan Memanas: Pedagang Tolak Pindah ke Pasar Kaza, LSM Garad Protes Kebijakan Camat

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Ketegangan mewarnai upaya penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Gersikan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Adu argumen sempat pecah antara perwakilan pedagang dengan Camat Tambaksari, Aristono, di sebuah toko makanan pada Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.   Ketegangan ini dipicu oleh rencana relokasi besar-besaran yang ditargetkan rampung

Fashion

‎Polres Pidie Ungkap Kasus Curanmor, Tiga Pelaku Ditangkap ‎

‎Pidie – Liputanjatimbersatu.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pidie. Kamis, 23/4/2026. ‎ ‎Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan. ‎Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan Polisi,