Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Indramayu,– LiputanJatimBersatu,com. Sabaranews.com- Upaya menutup celah gangguan keamanan menjelang pergantian tahun berbagai upaya dilakukan Polres Indramayu dengan cara tegas. Sebanyak 21.560 (Dua puluh satu lima ratus enam puluh) botol minuman beralkohol (Mihol) dan minuman keras (Miras) hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) 2025, dihancurkan di Mapolres Indramayu, Rabu pagi (31/12/2025).

 

Pemusnahan ribuan botol miras itu menjadi bagian dari langkah menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, guna tetap aman dan kondusif ketika menyambut perayaan Tahun Baru 2026.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Polres Indramayu bersama jajaran Polsek sepanjang tahun 2025.

 

“Ini merupakan hasil Operasi Pekat yang kami laksanakan secara berkelanjutan sejak Januari hingga Desember 2025,” kata AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

 

Dari operasi tersebut, lanjut Kapolres menegaskan, petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis, mulai dari minuman beralkohol pabrikan hingga miras tradisional seperti tuak dan ciu.

 

“Seluruh barang bukti dihancurkan dengan cara digilas menggunakan alat berat agar benar-benar hancur dan tidak bisa dimanfaatkan kembali,” tegasnya.

 

AKBP Mochamad Fajar Gemilang menuturkan, peredaran miras kerap menjadi pemicu berbagai gangguan kamtibmas, terutama pada momen libur akhir tahun yang identik dengan peningkatan aktivitas masyarakat.

 

“Kami ingin masyarakat merayakan pergantian tahun dengan aman, tertib, dan nyaman. Peredaran miras harus ditekan karena berpotensi memicu tindak kriminal dan gangguan keamanan umum,” tutupnya.

(Didi saputra)

More To Explore

Fashion

Sabu 5,65 Gram Terungkap di Surabaya, Siapa Pemasok di Balik Peredaran?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Praktik peredaran narkotika dengan sistem pembayaran setelah barang habis terjual terungkap di Kota Surabaya. Seorang pria berinisial E.S. (36), warga kawasan Jalan Jatisrono Timur, diamankan Satresnarkoba dalam kasus dugaan peredaran sabu dengan barang bukti mencapai 5,65 gram bruto. Modus yang digunakan terbilang menarik perhatian. Berdasarkan siaran pers kepolisian,

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah