Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Menghantui BNNP Jatim, Pejabat Bungkam

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kian menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat menyusul pemindahan Ivan Kuncoro Cs dari LRPPN BI Surabaya ke Yayasan Orbit yang diduga dilakukan secara sepihak dan terkesan dipaksakan.

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Muhammad. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun tanggapan atau klarifikasi yang diberikan.

 

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Ibu Sofie, yang diduga menjabat sebagai Kasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jatim. Upaya konfirmasi melalui aplikasi WhatsApp yang dilakukan pada Selasa (10/02/2026) juga berujung tanpa respon.

 

Sikap bungkam para pejabat BNNP Jatim tersebut memunculkan dugaan kuat minimnya transparansi publik dan mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga tersebut. BNNP Jatim dinilai abai terhadap kekecewaan yang dirasakan LRPPN BI Surabaya, sekaligus mengabaikan hak publik untuk memperoleh informasi yang jelas dan akuntabel.

 

Lebih jauh, muncul dugaan bahwa keputusan pemindahan tersebut sarat penyalahgunaan wewenang dan dilakukan secara sewenang-wenang, tanpa mempertimbangkan dampak sosial serta reaksi masyarakat yang kini ramai memperbincangkan kasus tersebut.

 

Kredibilitas BNNP Jatim sebagai lembaga independen pemberantasan narkoba pun dipertaruhkan. Terlebih, Ivan Kuncoro diketahui merupakan anak seorang pengusaha besar di dunia hiburan Surabaya, sosok yang disebut-sebut memiliki kekuatan finansial yang tidak bisa dianggap remeh.

 

Di tengah polemik yang berkembang, tindakan BNNP Jatim khususnya peran Ibu Sofie menuai beragam penilaian publik. Bahkan, tak sedikit masyarakat yang menaruh kecurigaan adanya permainan uang bernilai fantastis, sehingga Ivan Kuncoro Cs diduga mendapat perlakuan istimewa, termasuk perubahan keputusan rehabilitasi dari LRPPN BI Surabaya ke Yayasan Orbit.

 

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Imam Arifin Sentil Keras Kapolsek Krembangan: Jangan Antial kritik, Jabatan Bukan Tempat Berlindung dari Pertanyaan Publik!

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, melontarkan kritik keras terhadap persoalan pelayanan dan keterbukaan informasi yang menjadi sorotan di wilayah hukum Polsek Krembangan, Surabaya. Persoalan dugaan pemblokiran nomor wartawan saat melakukan konfirmasi terkait dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang berada di

Fashion

Imam Arifin Tantang Bantahan Kapolsek soal Laporan 110: Saya Sendiri yang Menghubungi, Mengapa Dibantah?

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Bantahan Kapolsek yang menyebut tidak ada pihak menghubungi layanan darurat kepolisian 110 menuai tanggapan dari Imam Arifin, Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur sekaligus Pimpinan Redaksi LiputanJatimBersatu. Imam secara tegas menyatakan bahwa dirinya telah tiga kali menghubungi layanan 110 untuk melaporkan dugaan pencurian kabel milik