Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Tim Kuasa Hukum PT Bratapos Resmi Laporkan Dugaan Intimidasi Wartawan ke Polres Rembang

REMBANG – LiputanJatimBersatu.com. Upaya pembungkaman terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi. Tim Kuasa Hukum PT Bratapos.com resmi mendatangi Mapolres Rembang guna mendampingi pelaporan wartawannya yang bertugas di Biro Rembang, Minggu (22/2/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya dugaan pengancaman, perundungan, serta pencemaran nama baik yang dialami awak media saat menjalankan tugas jurnalistik.

 

 

Peristiwa intimidasi ini diduga kuat berkaitan dengan fungsi kontrol sosial yang dilakukan jurnalis Bratapos.com saat melakukan konfirmasi mengenai pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Karangsari yang ditengarai mangkrak.

 

 

Kronologi Intimidasi dan Perundungan

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindakan tidak menyenangkan tersebut melibatkan oknum keluarga dekat Kepala Desa Karangsari. Terlapor berinisial T, yang merupakan menantu Kades, diduga melakukan pengambilan foto awak media tanpa izin dan menyebarluaskannya ke media sosial serta grup WhatsApp dengan narasi yang menyudutkan.

 

 

Tak berhenti di situ, oknum berinisial A juga diduga melakukan perundungan dan pencemaran nama baik melalui pesan yang merendahkan karya jurnalistik. Tekanan mental semakin menjadi ketika menantu Kades lainnya berinisial M, melontarkan ancaman bernada kasar dan intimidasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

 

 

Komitmen Perlindungan Jurnalis

 

Merespons tindakan represif tersebut, Pemimpin Redaksi PT Bratapos.com, Doktor Zaibi Susanto, SH., MH., langsung menginstruksikan tim hukum untuk mengambil langkah tegas. Advokat Hasim, SH., yang ditunjuk sebagai kuasa hukum, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas perlakukan semena-mena terhadap insan pers.

 

 

“Ini adalah bentuk komitmen PT Bratapos.com dalam melindungi jurnalis kami di lapangan. Jurnalis sering kali menjadi sasaran intimidasi saat mengungkap kebenaran. Kami pastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau,” tegas Hasim saat memberikan keterangan di Mapolres Rembang, Minggu siang.

 

 

Hasim juga menambahkan bahwa segala bentuk bullying dan ancaman terhadap wartawan Bratapos.com merupakan penghinaan terhadap marwah biro hukum perusahaan. Ia menegaskan bahwa jurnalis yang bersangkutan adalah anggota resmi yang terdaftar sejak 1 Januari 2025.

 

 

Mendesak Proses Hukum Transparan

 

Laporan tersebut kini tengah ditangani oleh Unit II Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Rembang. Pihak kuasa hukum mendesak kepolisian agar bertindak profesional dalam menangani perkara yang mencederai demokrasi dan kebebasan pers ini.

 

 

“Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan ada tebang pilih, apalagi terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik yang dilindungi Undang-Undang,” pungkas Hasim.

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidik Polres Rembang terkait pemanggilan saksi-saksi dan terlapor.

More To Explore

Fashion

Ratusan Warga Padati Pengajian Akbar Maulid Nabi di Musholla Nurul Hidayah Tarik Sidoarjo

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Musholla Nurul Hidayah Dusun Centong RT 01 RW 01, Desa Kalimati, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo dipadati ratusan warga dalam Pengajian Akbar memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (08/2026).   Acara ini juga dihadiri tamu undangan dari berbagai wilayah.Panitia menghadirkan penceramah utama KH. Amrullah yang akrab disapa Gus

Fashion

Polri dan Bhayangkari Terus Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa Flores

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Polri terus memperkuat penanganan dan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana gempa bumi di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur. Berbagai bantuan logistik dari jajaran Polri dan Bhayangkari terus dikirimkan melalui jalur laut maupun udara untuk menjangkau sejumlah wilayah terdampak.   Salah satunya melalui KP BIMA-7014 Korpolairud Baharkam