Liputan Jatim Bersatu

Muzaki Asal Desa Sejati Madura Kenak Tipu 3,5 Juta Rupiah: Begini Kronologi Nya!

Surabaya, – LiputanJatimBersatu.com. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kini tengah melakukan proses penyelidikan atas kasus penipuan melalui WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai paman korban yang berkerja di Arab Saudi menjadi TKW.

 

Korban bernama Muzaki (32)tahun, asal Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Maduran ini atau berdomisili dijalan Tambak Wedi Baru gang 16 No.18-A, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya mengalami kerugian sebesar 3,5 juta rupiah.

 

Menurut keterangan korban Muzaki kasus ini sudah di laporkan ke polisi dengan surat bukti. LPM/57/Satreskrim/II/2026/SPKT/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Senin (23/02) sekitar pukul 14:00 WIB.

 

Muzaki menceritakan pada hari Kamis (19/02) sekitar pukul 23:48 WIB. Ia mendapatkan telepon dari seorang pria yang nomornya tidak tercantum di ponsel, pria tersebut mengaku sebagai bagian dari keluarga dengan mengatasnamakan pamannya yang bekerja di Arab Saudi.

 

Pelaku yang mengaku H. Abdul Wafi sebelumnya bermudus untuk transfer ke korban sebesar 60 juta untuk dikirimkan ke temannya, setelah itu pelaku meminta transferan uang terlebih dahulu kepada korban sebesar 3,5 juta untuk biaya oprasi temannya,

 

Selanjutnya Muzaki yang saat itu langsung mentransfer ke salah satu rekening bank Mandiri atas nama Muzekki dengan nomor Rekening (14400026063878), dan sebesar 3,5 juta

 

“Alek tolong saya kamu transfer dulu uang 3,5 juta nantik sekalian saya transfer balik sama yang aku kirim 60 juta itu. Apalagi pelaku sempat Video Call bersama dengan saya,” kata Muzaki. Senin 23 Februari 2026.

 

Masih kata Muzaki. Korban Baru sadar ketika uang tersebut diminta untuk di transfer ke rekening milik temanya, sementara saudara asli korban sedang berada di Arab Saudi, pelaku berjanji uang itu akan di kembalikan keesokan harinya.

 

Lanjut, Setelah tepat pada jatuh temponya, korban merasa curiga dan mencoba menelepon pamannya yang berada di Arab Saudi, hal yang mengejutkan langsung berada pada dada korban bahwa pamannya tidak merasa telpon Muzaki dan juga tidak mintak untuk di transfer uang tersebut.

 

“Saya baru sadar bahwa paman saya selama ini tidak pernah meminta atau pinjam uang, dan nomor yang berkomunikasi dengan saya itu bukan nomor paman saya.” Jelas Muzaki.

 

Masih kata Muzaki, begitu diketahui jika orang yang meminjam uang kepada saya adalah seorang penipu, korban lansung datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut.

 

“Hingga kini kasusnya tengah di tangani dan masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian, harapannya, Muzaki semoga polisi bisa segera mengungkap pelaku penipuan dan menangkap pelaku nya.” Pungkasnya

 

 

(P. Sahril)

More To Explore

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang

Fashion

Wujud Solidaritas dan Kepedulian Keluarga Besar FRIC, Sekjen DPP dan Ketua DPW Jabar Takziah ke Kediaman Ibunda Tercinta Sekwil DPW Jabar H. Ahmad Mustofa

BOGOR, LiputanJatimBersatu.com – Sebagai bentuk empati, kepedulian, dan solidaritas terhadap keluarga besar organisasi, Sekretaris Jenderal DPP Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Deden Hardening, bersama Ketua DPW FRIC Jawa Barat Hj. Widaningsih, mewakili Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman, menghadiri kegiatan takziah atas wafatnya almarhumah ibunda tercinta Sekretaris Wilayah (Sekwil)