Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

25 Truk Ditindak, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tertibkan Jam Larangan di Karang Tembok

Surabaya – LiputanJatimBersatu.com. Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan pada Selasa (24/2/2026) di pertigaan Jalan Wonosari dan Traffic Light Karang Tembok, wilayah hukum Polsek Semampir, Kota Surabaya.

 

Kegiatan yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Sugeng Utomo tersebut dipusatkan pada kendaraan truk yang melintas di luar ketentuan jam operasional. Penertiban berlangsung dalam kondisi aman, lancar, dan terkendali.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati sebanyak 25 kendaraan truk melanggar aturan larangan melintas di kawasan tersebut.

 

Seluruh pelanggar diberikan tindakan berupa teguran dan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kasat Lalu Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifuddin Rodji, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas serta menekan potensi kecelakaan.

 

“Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan maupun kemacetan di wilayah tersebut.

 

Mengingat kawasan ini sering terjadi kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya kepada wartawan.

 

Ia menegaskan, seluruh pelanggar telah mengambil tindakan tegas berupa teguran agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

 

Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan dan menyelamatkan lalu lintas lintas, khususnya di titik-titik rawan kemacetan di kawasan Surabaya Utara.

More To Explore

Fashion

Polisi Bersama Masyarakat: Polresta Tuban Bareng Mahasiswa Perkuat Sinergi Kamtibmas

TUBAN, LiputanJatimBersatu.com– Komitmen untuk mewujudkan pelayanan prima terus digelorakan kepolisian termasuk Polresta Tuban jajaran Polda Jatim. Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menggelar dialog terbuka bersama elemen mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) di Kangen Kopi, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam. Langkah

Fashion

Polres Gresik Ungkap Jaringan Sabu di Menganti, Tersangka Pengedar dan 31,811 Gram Sabu Diamankan

GRESIK, LiputanJatimBersatu.com– Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dari operasi tersebut, Polisi mengamankan 12 orang dan menyita puluhan paket sabu dengan total berat bersih mencapai 31,811 gram. Jaringan ini terungkap berkat laporan masyarakat yang masuk melalui “Cak Rama”,