Liputan Jatim Bersatu

Polres Malang Amankan Komplotan Curanmor Asal Lampung Timur Saat Ramadan

*MALANG* – LiputanJatimBersatu.com. Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi saat bulan Ramadan 1447 H.

 

Dua pelaku berinisial RS (35) dan RV (34), warga Desa Labuhan Ratu II, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, ditangkap di lokasi berbeda berikut barang bukti kendaraan hasil curian.

 

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasi Humas Polres Malang,AKP Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (4/3/26).

 

AKP Bambang Subinajar mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Malang Polda Jatim bersama Polsek Turen dan Polsek Sumberpucung setelah serangkaian penyelidikan pada Rabu (25/2/26) yang lalu.

 

“Saat ini para tersangka sedang menjalani proses hukum dan dilakukan pengembangan oleh penyidik,” terang AKP Bambang.

 

Kasi Humas Polres Malang menerangkan, kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik AN (49), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.

 

Motor tersebut hilang saat diparkir di rumah korban yang dalam keadaan kosong pada pertengahan Februari 2026.

 

“Modusnya pelaku mencari rumah yang ditinggal kosong, lalu mengambil sepeda motor yang terparkir di dalamnya,” ujar AKP Bambang.

 

Ia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku nekat melakukan aksi pencurian untuk mendapatkan uang.

 

Hasil curian rencananya akan dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Dari hasil penyelidikan, Polisi lebih dulu meringkus RS di sebuah rumah kos di Kelurahan Turen.

 

Saat penangkapan, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang merupakan hasil curian.

 

“Setelah kami lakukan lidik, pelaku RS berhasil diamankan di rumah kosnya berikut barang bukti satu unit sepeda motor curian,” jelasnya.

 

Pengembangan kemudian mengarah ke RV yang ditangkap di wilayah Dampit.

 

Polisi turut menyita satu unit Honda Supra X 125 yang diduga digunakan sebagai sarana dalam aksi pencurian.

 

“Dari pengakuan RS, ia beraksi bersama RV. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua beserta barang bukti,” terang AKP Bambang.

 

Kini kedua tersangka dijerat Pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Polisi memastikan penyidikan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi kejadian lainnya.

 

Selain itu, Polres Malang Polda Jatim terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (M rosid

More To Explore

Fashion

Hiswana Migas Jatim Tegaskan Dukungan Penuh Kebijakan Pemerintah, Distribusi LPG Tetap Terkendali

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Menanggapi isu kenaikan harga BBM dan LPG di tengah dinamika global, Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur, Tri Prakoso, menegaskan bahwa distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan dengan pengawasan ketat, meskipun dalam beberapa hari terakhir terjadi penyesuaian pasokan.   Tri menjelaskan bahwa dalam kondisi tertentu distribusi dari

Fashion

Kerja dengan Iman, Melayani dengan Kasih”: Pesan Kuat Kadiv Humas Polri untuk Pengabdian Tulus kepada Masyarakat

Jakarta, 23 April 2026 — Liputanjatimbersatu.com. Semangat pengabdian yang berlandaskan nilai spiritual dan kemanusiaan kembali ditegaskan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Johnny Edizzon Isir. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan pesan mendalam yang menjadi refleksi sekaligus pedoman bagi seluruh anggota Polri dalam menjalankan tugas.   “Kerja dengan iman, melayani dengan kasih dan