TANJUNG PERAK – LiputanJatimBersatu.com. Guna menjamin kekhusyukan ibadah masyarakat di bulan suci Ramadhan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengamanan wilayah.
Personil gabungan menerjunkan tim patroli skala besar untuk menyisir titik-titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum mereka, pada Selasa (3/3) dini hari.
Patroli ciptakan kondisi harkamtibmas atau pemeliharaan keamanan masyarakat ini difokuskan pada antisipasi aksi balap liar, tawuran, hingga fenomena perang sarung yang kerap meresahkan warga menjelang waktu sahur.
Kegiatan dimulai tepat pukul 02.00. Bertempat di Mako Polsek Kenjeran, apel persiapan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Puguh Winarno.
Dalam arahannya, AKP Puguh menekankan pentingnya pendekatan preventif namun tegas terhadap kepadatan pemuda yang berpotensi memicu kerawanan.
“Kami menyisir jalur-jalur yang sering menjadi titik kumpul remaja. Tujuannya satu, memastikan masyarakat bisa menjalani persiapan sahur dan ibadah dengan tenang tanpa gangguan knalpot brong maupun aksi tawuran,” ujar AKP Puguh.
Usai apel, iring-iringan petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis. Beberapa titik yang menjadi perhatian utama di antaranya adalah Jalan Randu, Jalan Tenggumung Baru Mulya, hingga kawasan Jalan Bulak Banteng Kidul.
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pemantauan secara intensif dan membubarkan kepadatan pemuda yang kedapatan nongkrong hingga dini hari.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mengonfirmasi bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang berakhir pada pukul 03.20 tersebut berjalan aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden yang menonjol selama penyisiran berlangsung.
“Patroli ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam rawan. Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif hingga waktu Subuh tiba,” tegas Iptu Suroto.
Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, terutama saat jam malam, guna menghindari keterlibatan dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

