Garut, LiputanJatimBersatu.com. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Jawa Barat, Hasbullah Fudail, mendorong para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut untuk mengambil hikmah dari masa pembinaan yang dijalani. Menurutnya, tidak sedikit tokoh besar dunia yang pernah merasakan kehidupan di balik jeruji, namun mampu bangkit dan melakukan perubahan besar dalam hidupnya.
“Banyak tokoh besar di dunia ini yang pernah berada di penjara, tetapi mereka mampu mengambil hikmah dan menjadikannya sebagai titik balik untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Hasbullah saat memberikan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada WBP di Lapas Kelas IIA Garut, Senin (9/3/2025).
Ia menegaskan bahwa masa pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperbaiki sikap dan perilaku. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan bermanfaat.
Hasbullah juga menilai bahwa tidak semua orang yang masuk ke dalam penjara sepenuhnya didasari unsur kesengajaan melanggar hukum. Ada pula yang terjerumus karena pengaruh lingkungan, bujuk rayu, atau keterpaksaan situasi.
“Tidak semua orang yang berada di dalam penjara masuk karena niat jahat. Ada yang karena bujuk rayu, tekanan, atau keadaan tertentu. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita mengambil pelajaran dari masa lalu untuk memperbaiki masa depan,” tambahnya.
Kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat tersebut diikuti sekitar 80 warga binaan Lapas Kelas IIA Garut. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para WBP mengenai hak asasi manusia sekaligus menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Lapas Kelas IIA Garut, Rusdedy, A.Md.IP., S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Barat atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat bagi warga binaan.
Rusdedy juga memaparkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Garut dalam upaya pemenuhan hak asasi manusia bagi warga binaan. Upaya tersebut meliputi penyediaan layanan pembinaan, fasilitas pendukung, hingga peningkatan kualitas pelayanan yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia.
Sementara itu, dalam pengantar kegiatan, Hasbullah Fudail menegaskan bahwa setiap warga binaan tetap memiliki hak asasi yang harus dihormati dan dipenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana.
“Pemenuhan hak asasi manusia merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat manusia yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk terus mendorong pemenuhan hak-hak warga binaan, termasuk terkait pemenuhan hak biologis bagi WBP di lembaga pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, para warga binaan juga diingatkan bahwa mereka memiliki hak untuk menyampaikan saran maupun masukan kepada petugas Lapas melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pemasyarakatan yang kondusif serta memperkuat komunikasi antara WBP dan petugas.
Materi utama dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, Petrus Polus Jadu. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki latar belakang kehidupan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penting untuk menumbuhkan sikap saling menghormati serta menjunjung tinggi prinsip non-diskriminasi di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
Selain menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak warga binaan, narasumber juga mengingatkan bahwa setiap WBP memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan selama menjalani masa pembinaan.
Para warga binaan diimbau untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan mematuhi peraturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas, serta menghormati petugas maupun sesama warga binaan.
Melalui kegiatan ini diharapkan para warga binaan tidak hanya memahami hak-hak yang dimiliki, tetapi juga mampu menjalani masa pembinaan dengan sikap positif sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

