Liputan Jatim Bersatu

Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana penganiayaan berat berupa penyiraman air keras terhadap AY yang diketahui sebagai Wakil Koordinator Kontras. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Jakarta Pusat.

 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen. Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa kasus ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Saat ini, Polri telah melakukan langkah awal berupa penanganan tempat kejadian perkara (TKP) serta serangkaian tindakan penyelidikan. Penanganan perkara tersebut didasarkan pada Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023n tentang KUHP.

 

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).

 

Ia menjelaskan bahwa dalam proses penegakan hukum, Polri akan mengedepankan metode scientific crime investigation dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan guna mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut.

 

“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.

 

Saat ini korban diketahui masih menjalani perawatan medis di rumah sakit untuk mendapatkan penanganan intensif akibat luka yang dideritanya. Polri juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan berharap korban segera pulih, Kadivhumas Polri turut mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat langsung peristiwa tersebut agar dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses pengungkapan kasus.

 

Selain itu, Polri juga memohon dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penanganan perkara dapat berjalan lancar. Hal ini mengingat penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari lokasi kejadian.

 

“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” ujar Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.

 

Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara prosedural dan profesional berbasis scientific crime investigation. Perkembangan penanganan perkara ini juga akan terus disampaikan kepada publik secara berkala. Polri juga berharap korban segera diberikan kesembuhan sehingga dapat kembali berkumpul bersama keluarga dan menjalankan aktivitasnya seperti sediakala.

More To Explore

Fashion

Wakapolri: Hibah Lahan Mako Brimob Perkuat Keamanan Masyarakat dan Proyek Strategis Nasional di Kolaka

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur dan kesiapan personel sebagai bagian dari upaya menuju institusi yang profesional, responsif, dan adaptif dalam menjawab tantangan keamanan ke depan.   Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembangunan Markas Komando (Mako) Satuan Brimob di

Fashion

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Kolaka, Sulawesi Tenggara, 21 April 2026 — Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) sebagai bagian dari agenda Transformasi Polri, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai prioritas nasional, khususnya dalam program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.