Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengurus pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dengan mengedepankan sikap ramah, profesional, dan transparan, petugas berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman.
Pelayanan di Satpas Colombo tidak hanya berfokus pada proses administrasi, tetapi juga mengutamakan pendekatan humanis kepada masyarakat. Setiap pemohon SIM dilayani dengan penuh kesabaran serta diberikan arahan yang jelas mengenai tahapan pembuatan maupun perpanjangan SIM, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, ujian teori, hingga praktik berkendara.
Komitmen untuk melayani dengan sepenuh hati menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, khususnya di bidang lalu lintas. Dengan sistem pelayanan yang terus dibenahi dan pengawasan yang ditingkatkan, diharapkan masyarakat dapat merasakan proses pengurusan SIM yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, Satpas Colombo berupaya hadir sebagai institusi yang benar-benar melayani masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya pengendara yang tertib dan berkeselamatan di jalan raya.

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar
Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang
