Liputan Jatim Bersatu

Menulis untuk Masa Depan: 39 dari 40 Buku Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Resmi Terdaftar HAKI

JAKARTA – LiputanJatimBersatu.com. Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dedi Prasetyo, kembali menegaskan pentingnya penguatan intelektualitas di tubuh Polri. Sebanyak 39 dari total 40 buku yang ditulisnya kini resmi terdaftar dalam perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada Senin (16/3/2026).

 

Langkah ini menjadi penegasan bahwa transformasi Polri tidak hanya bertumpu pada kemampuan operasional, tetapi juga pada penguatan riset, gagasan, serta pemikiran strategis yang terdokumentasi secara akademis. Pendaftaran karya tersebut sekaligus menjadi bentuk perlindungan negara terhadap ide dan pemikiran yang lahir dari pengalaman panjang di berbagai medan tugas kepolisian.

 

Dari total 40 buku yang telah ditulis, sebanyak 39 judul diterbitkan oleh penerbit Raja Grafindo Persada, sementara satu buku lainnya diterbitkan oleh Penerbit Universitas Brawijaya dengan judul “Diskresi Kepolisian pada Tahap Penangkapan Tersangka Terorisme.”

 

Wakapolri menegaskan bahwa pengalaman lapangan harus diabadikan dalam bentuk pengetahuan agar dapat menjadi referensi bagi generasi penerus Polri.

 

“Polisi masa kini tidak boleh hanya mengandalkan otot dan kewenangan, tetapi harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Menulis bagi saya adalah cara berbagi sekaligus mengabadikan pengalaman lapangan agar dapat dirumuskan menjadi teori dan pengetahuan yang bermanfaat. Dengan demikian, generasi Polri masa kini memiliki bekal wawasan, perspektif, dan referensi untuk terus berkembang serta mampu menjawab tantangan tugas di masa depan,” ujar Dedi Prasetyo setelah menerima sertifikat HAKI.

 

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi kunci bagi institusi kepolisian untuk menjawab ekspektasi publik yang semakin tinggi.

 

“Polri perlu dibekali wawasan dan keilmuan yang cukup untuk bisa memenuhi ekspektasi ideal masyarakat Indonesia terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan terpercaya,” tambahnya.

 

Ke-39 buku tersebut mencakup berbagai bidang strategis kepolisian, mulai dari strategi keamanan dan kamtibmas, penanganan terorisme dan kejahatan transnasional, penguatan sumber daya manusia Polri, kebijakan publik, hingga ketahanan pangan dan mitigasi bencana.

 

Beberapa karya juga membahas inovasi dan adaptasi Polri terhadap perkembangan zaman, seperti pemanfaatan teknologi kepolisian dalam dinamika keamanan modern, manajemen media sebagai cooling system untuk menjaga stabilitas keamanan, hingga reformasi internal melalui sistem meritokrasi jabatan dan pengembangan karier berbasis kompetensi.

 

Melalui karya-karya tersebut, Wakapolri berupaya menghadirkan perspektif kepolisian yang lebih komprehensif. Pendekatan keamanan tidak lagi dipahami semata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan terdaftarnya puluhan buku tersebut dalam HAKI, karya-karya ini kini memiliki perlindungan hukum sebagai aset intelektual yang diharapkan dapat menjadi referensi bagi anggota Polri, akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat luas dalam memahami dinamika keamanan dan strategi kepolisian modern.

 

Warisan pemikiran tersebut diharapkan dapat terus menginspirasi generasi Polri berikutnya untuk mengembangkan budaya literasi, riset, dan inovasi dalam mendukung transformasi institusi menuju Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang