Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati

 

 

LAMPUNG – LiputanJatimBersatu,com. Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah.

 

Aksi tersebut bisa menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor.

 

Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun, Sabtu (8/2/2025).

 

Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.

 

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

 

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

 

Polisi mengungkap, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

 

“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” kata Kabid Humas.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda.

 

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” tambah Kombes Yuyun.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Dukung Kapolri Cup II, Polisi Bandara Soetta Gelar Layanan Pengamanan Kedatangan Atlet Internasional 

TANGERANG – Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar pengamanan kedatangan atlet Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Championship – Kapolri Cup II dan 2nd FAI Indoor Skydiving Championship 2026, Jumat (18/9) malam.   Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Robin Hasibuan, mengatakan pengamanan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Personel diterjunkan untuk

Fashion

Satresnarkoba Soetta Bongkar Peredaran cartridge Vape Etomidate, Empat Orang Ditangkap

*JAKARTA* – Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran cartridge vape mengandung narkotika golongan II jenis etomidate.   Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta AKP Michael Tandayu menjelaskan, pada kasus ini pihaknya berhasil mengamankan empat orang.   “Masing-masing wanita inisial RR, RN, JP serta pria inisial XC yang merupakan warga negara asing