Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Waspada! Modus Penjemputan Palsu, Polda Lampung Imbau Sekolah dan Kantor Lebih Berhati-hati

 

 

LAMPUNG – LiputanJatimBersatu,com. Polda Lampung mengimbau sekolah dan instansi perkantoran untuk lebih waspada terhadap orang tidak dikenal yang berpura-pura menjemput siswa atau masuk ke lingkungan sekolah.

 

Aksi tersebut bisa menjadi modus operandi pelaku kejahatan. Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya dengan orang asing dan lebih memperhatikan barang berharga di lingkungan sekolah.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, menegaskan pentingnya meningkatkan pengawasan di sekolah dan kantor.

 

Kami meminta pihak sekolah dan instansi untuk lebih memperketat keamanan serta memperhatikan orang yang mencurigakan agar tidak menjadi korban kejahatan,” ujar Yuyun, Sabtu (8/2/2025).

 

Imbauan ini disampaikan setelah Polsek Tanjungkarang Barat menangkap AR (45), warga Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, atas kasus pencurian barang berharga di sekolah.

 

Pelaku mencuri sebuah tas berisi laptop milik korban AE di Sekolah Xaverius, Tanjungkarang Pusat, pada Jumat (31/1/2025).

 

Pelaku ditangkap pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah rumah makan di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.

 

Polisi mengungkap, AR memanfaatkan kelengahan petugas keamanan sekolah dengan berpura-pura menjadi penjemput siswa.

 

“Modus pelaku adalah masuk ke sekolah berpura-pura menjemput siswa. Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengambil barang berharga yang ada,” kata Kabid Humas.

 

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa AR telah dua kali melakukan aksi serupa di sekolah berbeda.

 

Polisi berhasil menangkapnya setelah memancing pelaku melalui forum jual beli di media sosial, tempat ia menawarkan laptop curian.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan sekolah atau kantor,” tambah Kombes Yuyun.

 

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit laptop Lenovo warna hitam milik korban. Kini, AR dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

 

“Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk meningkatkan kewaspadaan. Jangan mudah percaya dengan orang asing yang masuk ke lingkungan sekolah atau kantor tanpa identitas jelas,” tutup Kabid Humas Polda Lampung.

 

Kalima

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes