Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polisi Berlakukan Oneway Sepenggal KM 263 hingga KM 70 saat Arus Balik

Jabar – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa oneway sepenggal dari KM 263 hingga KM 70 pada arus balik Lebaran, Minggu (29/3/2026). Kebijakan ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta dan sekitarnya.

 

Petugas di lapangan melakukan pengaturan secara bertahap dengan mempertimbangkan peningkatan volume kendaraan dari arah timur menuju barat. Sistem oneway tersebut diharapkan dapat mempercepat laju kendaraan sehingga perjalanan pemudik yang kembali dari kampung halaman tetap lancar.

 

Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran arus balik.

 

“Rekayasa lalu lintas oneway sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 kami lakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang menuju arah Jakarta. Personel di lapangan terus melakukan pemantauan dan pengaturan agar arus lalu lintas tetap lancar,” ujar Kapolda Jabar dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta menjaga kondisi kendaraan selama perjalanan.

‎

‎Bandung, 29 Maret 2026

‎

‎Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

More To Explore

Fashion

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu di Kalianget, Tiga Pria Diamankan

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi narkotika. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (20/10/2026) malam, berawal dari penangkapan seorang pria

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom di Balik Perbaikan Gorong-Gorong Moro Krembangan, Respons Layanan 110 Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di balik pekerjaan perbaikan gorong-gorong di sepanjang kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa dini hari (20/10/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian setelah adanya informasi pelaporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi