Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Bengkel Ardi Motor akhirnya angkat bicara terkait tudingan negatif yang beredar di media sosial. Unggahan akun bernama Maulana Firdauz di grup Facebook “Honda PCX Club Surabaya” pada Minggu (29/03/2026) memicu polemik setelah menuduh bengkel tersebut memberikan pelayanan buruk dan mematok biaya tidak wajar.
Dalam unggahan itu, pelanggan mengklaim dikenai biaya Rp180.000 hanya untuk penggantian busi dan pengecekan mesin, tanpa adanya penggantian komponen lain. Ia juga menuding hasil servis tidak maksimal serta menyebut adanya kerusakan pada bodi motor usai pengerjaan.
Menanggapi hal tersebut, mekanik Ardi Motor, Faisol, dengan tegas membantah seluruh tudingan yang beredar. Ia menyebut informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Tidak benar jika kami mematok biaya sebesar itu hanya untuk penggantian busi. Apalagi sampai menimbulkan kerusakan, itu sama sekali tidak pernah terjadi,” tegas Faisol saat dikonfirmasi.
Ia menegaskan bahwa setiap pengerjaan dilakukan sesuai standar operasional dengan mengedepankan kehati-hatian dan profesionalitas. Menurutnya, tudingan terkait kerusakan bodi motor tidak memiliki dasar yang jelas.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Tidak mungkin kami justru merusak kendaraan pelanggan sendiri,” ujarnya.
Lebih jauh, Faisol menyayangkan sikap pelanggan yang langsung menyampaikan keluhan melalui media sosial tanpa terlebih dahulu mengonfirmasi atau mengajukan komplain secara langsung kepada pihak bengkel.
“Jika memang benar pernah servis di tempat kami, seharusnya bisa disampaikan langsung agar ada solusi. Bukan langsung dipublikasikan yang justru berpotensi menggiring opini,” tambahnya.
Pihak Ardi Motor menegaskan terbuka untuk klarifikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Namun, mereka juga memberi sinyal akan menempuh langkah lanjutan apabila tudingan tersebut terbukti tidak berdasar dan merugikan.
“Kalau yang bersangkutan ternyata tidak pernah servis di sini namun tetap menyebarkan informasi yang merugikan, tentu akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
Anugrah
