Liputan Jatim Bersatu

Polri Tekankan Bijak Bermedia Sosial: Sop Provokasi, Jaga Persatuan di Ruang Digital 

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak, cerdas, dan bertanggung jawab di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin cepat dan masif.

 

Dalam keterangan resminya, Humas Polri menegaskan bahwa media sosial bukanlah tempat untuk melampiaskan emosi, menyebarkan ujaran kebencian, maupun memprovokasi masyarakat. Sebaliknya, ruang digital harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempererat persatuan, membangun komunikasi yang sehat, serta menyebarkan informasi yang positif dan bermanfaat.

 

“Di era keterbukaan informasi saat ini, setiap individu memiliki peran sebagai produsen sekaligus konsumen informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mampu memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum menyebarkannya agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas pernyataan Humas Polri.

 

Polri menyoroti maraknya penyebaran hoaks, disinformasi, serta konten provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Fenomena tersebut dinilai dapat memicu konflik sosial, memperkeruh suasana, serta mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

 

Sebagai langkah antisipatif, Polri terus mengintensifkan patroli siber serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di media sosial. Penindakan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

“Hukum akan ditegakkan secara tegas terhadap siapa pun yang dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, ujaran kebencian, maupun konten yang bersifat provokatif dan dapat merusak persatuan bangsa,” lanjutnya.

 

Selain penegakan hukum, Polri juga terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya etika bermedia sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengedepankan sikap saling menghormati dalam setiap interaksi di ruang digital.

 

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang digital agar tetap kondusif, aman, dan produktif. Dengan sikap bijak dalam bermedia sosial, diharapkan tercipta harmoni di tengah keberagaman serta memperkuat persatuan nasional.

 

“Media sosial adalah cerminan diri dan bangsa. Mari kita jadikan ruang digital sebagai sarana untuk memperkuat harmoni, bukan memecah belah. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai, aman, dan bersatu,” tutup pernyataan Humas Polri.

More To Explore

Fashion

Polda Jabar Gercep, Tersangka Penyekapan Dan Penganiayaan Wanita di Bandung Berhasil Ditangkap di Majalaya

Bandung, LiputanJatimBersatu.com – Kinerja Polda Jawa Barat layak diacungi jempol, Tim gabungan Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap Taufik Hidayat 30, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR di wilayah Bandung, Jawa Barat, (24/06/2026). Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku diringkus

Fashion

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Sambut Kepulangan Jemaah Haji dengan Aman dan Lancar

Bondowoso, LiputanJatimBersatu.com – Polsek Cermee Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus penyambutan kedatangan jemaah haji, Selasa (23/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel AIPTU Wahyudi Suci H bersama puluhan personel Polsek Cermee dan anggota Banser. Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian penyambutan jemaah haji berjalan dengan aman, tertib,