Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Polri Tegaskan Komitmen Perlindungan Lingkungan: Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Humas menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mencegah dan menindak tegas segala bentuk pembakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di berbagai wilayah Indonesia.

 

Dalam pernyataannya, Humas Polri menekankan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

 

Alam merupakan sumber kehidupan utama yang menyediakan udara bersih, air, serta berbagai sumber daya yang menunjang keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, segala bentuk perusakan lingkungan, khususnya melalui praktik pembakaran hutan, merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

 

“Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat akibat kabut asap, mengganggu aktivitas ekonomi, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ini adalah kejahatan serius terhadap lingkungan dan kemanusiaan,” tegas pernyataan resmi Humas Polri.

 

Polri mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang tidak ringan.

 

Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu, baik terhadap individu maupun korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain upaya penindakan, Polri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi, edukasi, serta patroli terpadu di wilayah rawan karhutla. Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, serta instansi terkait terus diperkuat guna memastikan pencegahan dilakukan secara maksimal sejak dini.

 

Humas Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui cara dibakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi kebakaran hutan atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi menimbulkan karhutla.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan kebiasaan merusak lingkungan. Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga alam sebagai warisan berharga bagi anak cucu kita,” lanjutnya.

 

Dengan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari bencana kabut asap yang selama ini menjadi persoalan tahunan, sekaligus mewujudkan lingkungan yang sehat, lestari, dan berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

More To Explore

Fashion

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Peredaran Sabu di Kalianget, Tiga Pria Diamankan

SUMENEP, LiputanJatimBersatu.com– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam rangkaian transaksi narkotika. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (20/10/2026) malam, berawal dari penangkapan seorang pria

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel PT Telkom di Balik Perbaikan Gorong-Gorong Moro Krembangan, Respons Layanan 110 Dipertanyakan

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia di balik pekerjaan perbaikan gorong-gorong di sepanjang kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada Selasa dini hari (20/10/2026) tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian setelah adanya informasi pelaporan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan informasi