Liputan Jatim Bersatu

FRIC Pastikan Bahwa BB Sabu 58 Kg Tangkapan Polda Jambi Dimusnahkan Di Mabes Polri , DPO MA Diterbitkan Sejak Oktober 2025

Jambi – Liputanjatimbersatu.com.

Sempat viral di media sosial penanganan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram dan satu tersangka MA kabur di wilayah hukum Polda Jambi menjadi perhatian publik dan Fast Respon Indonesia Center

 

Keberhasilan Polda Jambi ungkap kasus 58 kg diapresiasi namun pertanyaan publik kenapa satu TSK inisial MA bisa kabur dan belum tertangkap

 

Kasus ini bermula dari operasi penindakan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi pada 10 Oktober 2025 lalu. Dalam operasi tersebut, polisi mencegat dua kendaraan di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan, yang diduga membawa sabu dari Pekanbaru menuju Jambi.

 

Dari tangkapan tersebut Polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MA, APR, dan JA.

 

Berdasarkan hasil penyidikan, dua tersangka yakni APR dan JA telah diproses hingga tahap pelimpahan berkas perkara (Tahap II) ke Kejaksaan Tinggi Jambi untuk selanjutnya menjalani proses hukum.

 

Sementara itu, satu tersangka lainnya, MA, tidak ikut dilimpahkan karena telah melarikan diri dan kini masih berstatus DPO terbit sejak 12 Oktober 2025

 

tim Ditresnarkoba Polda Jambi masih terus melakukan pencarian dan pengajaran terhadap MA juga telah meminta bantuan Mabes Polri dan Polda lainnya, terhadap oknum penyidik yang bertanggung jawab atas kaburnya tersangka dan juga telah dijatuhkan hukuman akibat pelanggaran kode etik profesi yakni mutasi bersifat demosi dan permohonan maaf secara terbuka dihadapan sidang KKEP di Bidpropam Polda Jambi karena terbukti perbuatan pelanggaran dinyatakan sebagai perbuatan tercela atau tidak profesional” ungkap Kabid Humas

 

Ketua FRIC Jambi berkoordinasi dengan Ketua Umum dan Mabes Polri guna memastikan kasus ini, dan pernyataan Mabes terkait barang bukti sabu seberat 58 kg telah diserahkan kepada Mabes Polri dan telah dimusnahkan pada saat pemusnahan serentak oleh Presiden RI

 

Juga Polda Jambi memang berkoorisnasi dengan Mabes Polri serta Polda lain untuk memburu DPO MA sejak Oktober 2025, harapan DPO MA dapat di tangkap guna membuktikan profesionalisme kinerja Polda Jambi” ungkap Dody

More To Explore

Fashion

Polsek Kenjeran Bongkar Sindikat Pencuri 16 Unit AC di Kenpark, Empat Pelaku Diamankan

SURABAYA – Liputanjatimbersatu.com. Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar fasilitas pendingin ruangan di kawasan wisata Kenjeran Park (Kenpark), Surabaya. Empat pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian belasan unit outdoor AC di Tribun Sport Kuda Kenpark kini telah diamankan dan menjalani proses hukum.  

Fashion

Polri Hadir Untuk Masyarakat, Sambut Kepulangan Jemaah Haji dengan Aman dan Lancar

Bondowoso – Liputanjatimbersatu.com. Polsek Cermee Polres Bondowoso Polda Jatim melaksanakan kegiatan pengamanan sekaligus penyambutan kedatangan jemaah haji, Selasa (23/6/2026).   Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Intel AIPTU Wahyudi Suci H bersama puluhan personel Polsek Cermee dan anggota Banser. Pengamanan dilakukan untuk memastikan rangkaian penyambutan jemaah haji berjalan dengan aman,