Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

PROF, DR, Drs, Widodo S,H, M,H Angkat Bicara Terkait Wewenang

Surabaya,-LiputanJatimBersatu,com, Dominus Litis adalah asas hukum yang menyatakan bahwa pihak yang memiliki kendali atas perkara adalah pihak yang berwenang mengatur jalannya proses hukum.

 

Dalam konteks peradilan pidana, dominus litis merujuk pada peran jaksa penuntut umum. Sedangkan dalam Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), dominus litis merujuk pada peran hakim.

 

Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai dominus litis dalam peradilan pidana dan PTUN:

Peradilan pidana Jaksa penuntut umum memiliki peran sentral dalam sistem peradilan pidana. Jaksa penuntut umum berwenang membawa tuntutan pidana ke pengadilan.

 

Sungguh hal ini ditentang oleh Prof. DR. Drs Widodo., S.H., M.H. (Guru besar Fakultas Hukum Universitas Wisnu Wardhana Malang) 09 / 02 / 2025

 

Dalam wawancara eklusif Prof.Dr.Drs Widodo mengatakan ” Yang mempunyai posisi menegakkan hukum secara umum adalah Kepolisian Republik Indonesia

 

Kewenangan Polri dalam menegakan hukum haruslah dipertegas bukan dilemahkan. Wujud pelemahan adalah dengan mengalihkan dari kewenangan kekuasaan melakukan penyidik

 

”Posisi penyidikan tetap seperti kuhap saat ini dan undang undang saat ini, ini sudah pas,” Ujarnya

 

Diperkuat saja pola pengawasan di penyidik dan lakukan evaluasi secara terus menerus

 

“Alasan empiris adalah Bhabinkamtibmas, sebagai petugas Polri yang berada di Desa, masyarakat akan lebih cepat melaporkan ke Bhabinkamtibmas dari pada ke kantor Kejaksaan,” Tutupnya

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes