TANGERANG — Liputanjatimbersatu.com. Proyek pemeliharaan Jalan Kronjo–Mekar Baru di Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Pekerjaan pengaspalan menggunakan hotmix yang dilaksanakan oleh UPT VI dinilai belum optimal dan memicu kritik dari sejumlah pihak.
Dewan Pimpinan Pusat Komite Jurnalis Nusantara Independen menilai kualitas pekerjaan tersebut perlu dievaluasi, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, permukaan jalan yang baru diaspal terlihat kurang rata dan cenderung kasar, Kamis (9/4/26).
Selain itu, proses pelapisan perekat aspal (tack coat) diduga tidak diaplikasikan secara merata, kondisi ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kepadatan serta daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang.
Pada sejumlah titik tambalan, material yang digunakan juga disebut berupa skrap atau sisa material lama, bukan agregat baru sebagaimana lazim digunakan dalam pekerjaan perawatan jalan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap mutu hasil pekerjaan, mengingat proyek tersebut menggunakan anggaran publik.
Ketua Umum DPP KJNI, Arul, menyatakan bahwa hasil pekerjaan belum menunjukkan perbaikan signifikan terhadap kondisi jalan.
“Pekerjaan hotmix yang dilakukan belum menghasilkan permukaan jalan yang presisi, tambalan yang tidak merata menimbulkan gelombang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketebalan lapisan aspal yang dinilai kurang serta proses pemadatan yang belum maksimal, sehingga masih ditemukan kerikil berserakan di sejumlah titik.
“Kondisi ini tentu berisiko bagi keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.
KJNI meminta Camat Mekar Baru untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk melakukan evaluasi serta memberikan teguran kepada pihak UPT VI Kabupaten Tangerang agar pelaksanaan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis dan prinsip profesionalitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT VI maupun instansi teknis terkait belum memberikan keterangan resmi, upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan terkait spesifikasi dan pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan klarifikasi serta memastikan bahwa proyek pemeliharaan jalan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi pengguna jalan.
(Red)

