Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Maraknya dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di wilayah hukum Polrestabes Surabaya kembali menuai sorotan tajam. Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, mengkritik keras kinerja aparat kepolisian yang dinilai belum mampu menekan kejahatan tersebut.
Sorotan itu mencuat setelah kembali terjadi dugaan pencurian kabel di kawasan Krembangan Bakti II, Kecamatan Krembangan, pada 10 April 2026. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus serupa yang terjadi berulang di sejumlah titik di Surabaya.
Menurut Imam Arifin, frekuensi kejadian yang terus berulang menjadi indikator adanya persoalan serius dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
“Ini bukan kejadian sporadis. Polanya berulang dan terjadi di berbagai lokasi. Dalam kondisi seperti ini, publik wajar mempertanyakan efektivitas kinerja aparat di lapangan,” tegasnya.
Ia menilai, jika langkah pencegahan dan penindakan dilakukan secara maksimal dan terukur, kejahatan dengan pola serupa seharusnya dapat ditekan, bukan justru terus berulang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pencurian kabel bukan sekadar tindak kriminal biasa. Selain merugikan perusahaan negara seperti PT Telkom, aksi tersebut juga berdampak langsung pada terganggunya fasilitas umum dan layanan komunikasi masyarakat.
“Dampaknya luas. Ini menyangkut kepentingan publik. Ketika dibiarkan berlarut, maka kerugian tidak hanya pada perusahaan, tapi juga masyarakat,” ujarnya.
Imam Arifin juga menyoroti lambannya pengungkapan pelaku serta minimnya keterbukaan informasi kepada publik. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap keseriusan aparat dalam menangani kasus.
“Ketika kasus terus terjadi tanpa disertai pengungkapan yang jelas, maka muncul kesan pelaku leluasa beraksi. Ini yang harus dijawab oleh aparat,” katanya.
Ia mendesak Kapolrestabes Surabaya untuk tidak hanya mengandalkan langkah reaktif, melainkan segera mengambil strategi penanganan yang lebih komprehensif, termasuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku yang terorganisir.
“Harus ada langkah konkret dan terukur. Jangan berhenti pada penindakan sesaat. Jika memang ada jaringan, bongkar sampai ke akar. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” ujarnya.
Meski melontarkan kritik, pihaknya tetap menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kasus pencurian kabel tersebut, meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah penanganan kasus pencurian kabel di Surabaya telah berjalan optimal, atau justru masih menyisakan celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Red/Anugrah

